Polsek Medan Area Tangkap Dua Sejoli Dicurigai Mencuri di Toko Pakaian

Medan Sumut, BARABERITA.COM Sabtu, 20/04/2019 Dua pasangan sejoli ini, harus merasakan dinginnya terali besi Polsek Medan Area. Pasalnya, pasangan kekasih yang masih berusia remaja kedapatan mencuri 12 potong celana jeans di toko pakaian Indah Fashion, di Jalan Denai No 47, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/4/2019) sore.
Kedua pasangan kekasih ini sempat dikejar warga, setelah diteriaki maling oleh pemilik toko Ikhwanul Hakim Nasution (33) membawa kabur barang dagangan serta uang miliknya dari laci toko, dan berhasil ditangakap, nyaris jadi korban amuk massa.
Dikutip dari Matatelinga.com, kedua pasangan kekasih berinisial TP (16) dan AL (18), kedunya warga di Jalan Bromo, Gang Setuju, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, berhasil masuk kedalam toko Indah Fashion, mereka berdua datang dengan mengendarai betor Honda Win BK 1660 BK.
Setelah masuk ke toko, keduanya berpura-pura hendak belanja. AL kemudian berpura-pura menanyakan harga beberapa harga jenis celana kepada pemilik toko. Selanjutnya remaja perempuan itu menanyakan jenis celana lainnya. Karena perempuan itu meminta jenis-jenis lain yang tidak dipajang di ruang depan, sang pemilik Ikhwanul Hakim pun terpaksa mengambil stok lainnya ke bagian belakang toko.
Kesempatan tersebut digunakan TP untuk beraksi. Pemuda itu langsung bergerak cepat mendekati laci toko lalu membongkarnya dan mengambil uang dari sana. Saat bersamaan, AL kemudian mengumpulkan celana yang berada di pajangan dan berhasil mengambil 12 potong.
Selanjutnya pasangan itu pun bergegas kabur. Namun, saat bersamaan pula, pemilik toko sudah kembali ke ruangan toko dan melihat keduanya kabur membawa barang dagangannya. Spontan, Ikhwanul Hakim langsung berteriak maling. Jeritan tersebut berhasil menarik perhatian warga dan langsung mengejar TP dan AL.
Melihat warga sudah ramai, keduanya pun kebingungan dan berusaha kabur mengendarai betornya. Upaya itu akhirnya sia-sia, karena warga sudah mendekat dan berhasil mengepung keduanya.
Kanit Rwskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan kekasih yang mencuri di Toko Indah Fasion. “Kedua pelaku sudah kita amankan. Kita turut mengamankan barang bukti berupa, becak betor Win BK 1660 BK dan 12 potong celana panjang merek OL FLIM, serta uang Rp 66 ribu rupiah,” sebutnya
Laporan : Tim Bhara