Polsek Malalayang Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Yang Kabur ke Maluku Utara

Manado – Sulut, Baraberita.com – Minggu, 23/02/2020 – Humas Polda Sulut – Unit Reskrim Polsek Malalayang mengamankan seorang perempuan berinisial AA alias El (39), tersangka kasus penggelapan sepeda motor.
Tersangka yang merupakan oknum warga Tuminting, Manado, Sulawesi Utara ini, diamankan di daerah Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut), lalu dibawa ke Mapolsek Malalayang pada Jum’at (21/02) malam.
Kapolsek Malalayang, Kompol Franky Manus melalui Kanitreskrim, Ipda M. Pasaribu mengatakan, tersangka dilaporkan oleh Christian Stevis Sumual (35), warga Kairagi, Manado atas kasus penggelapan sepeda motor.
“Laporannya masuk pada 19 Desember 2019 lalu. Tersangka telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.
Lapora : Sofyan Taib