11 Desember 2024

Polsek Bunta Tertibkan 12 Kendaraan Roda Dua Gunakan Knalpot ‘ Bogar “

0
Kapolsek Bunta Iptu Jinyarto

Luwuk Banggai, BARABERITA.COM Kamis, 20/12/2018  Dalam rangka pencegahan penggunaan knalpot kendaraan roda dua non standar pabrik, Kapolres Banggai, AKBP Mochmmad Sholeh, SIK, S.H, M.H  Memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak para  pengendara yang melanggar, hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Atas perintah Kapolres tersebut, Polsek Bunta kamis 20 Desember 2018 pukul 09.30 wita melakukan penertiban kendaraan  bermotor roda di jalan sekitar sekolah SMA Negeri  2 Bunta, dengan sasaran kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar dan kekurangan kelengkapan kendaraan yang tampak dari penglihatan seperti lampu,  spion serta prtlengkapan lain. Selain Keamnan dan kenyamanan warga hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan menjelang tahun baru, dimana sering terjadi konvoi kendaraan dengan suara bising atau bunyi kendaraan yg menggangu orang lain.
Kapolsek Bunta IPTU Jimyarto Anasim, mengatakan “ Penertiban saya pimpin langsun melibatkan 8 orang personil, dan berhasil menjaring 12 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, kendaraan telah di amankan di polsek Bunta, Saya menghimbau kepada warga untuk mentaati undang-undang lalu lintas, karena dengan mentaati dan mematuhi, pasti kenyamann dan keselamatan bagi pengendara dan warga lain.” Papar Jimyarto.
Laporan : Abrianto Irade

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *