Polri Pastikan Kabar Syarat Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM-SKCK Adalah Hoax
Jakarta, Baraberita.com – Senin, 21/06/2021 – Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat mau bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar. Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu HOAX.
“HOAX, jangan percaya,” ujar Kombes Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Saya berharap masyarakat jangan mudah percaya kalau informasi tersebut bukan dari loket layanan di Polres atau Satpas SIM, Senin (21/06/2021).
Kombes Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.
“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Laporan : Arimin JW.