Polri Grebek Pabrik Tembakau Sintetis di Malang Jatim Produksi 1,2 Ton Dalam 2 Bulan
Malang – JATIM – Baraberita.com — Bareskrim Polri mengungkapkan hasil produksi pabrik tembakau sintetis di Malang, Jawa Timur. Pabrik itu terungkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa menyebut, pabrik tersebut tidak hanya menghasilkan tembakau sintetis, inex, dan sanax. Seluruh proses produksi itu dikendalikan WNA asal negara Malaysia.
“Hanya 2 bulan. Jadi 1,2 ton sinte, 25 ribu butir inex, dan 25 butir ribu sanax,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (04/07/2024).
Menurutnya, hasil produksi pabrik tersebut akan diedarkan di Pulau Jawa. Penyidik pun menangkap delapan orang dan melakukan pengejaran kepada WNA Malaysia tersebut.
“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang berhasil ditangkap dan mengejar Warga negara Malaysia tersebut,” Ujarnya.
Laporan : Tanto Ribowo