19 Februari 2025

Polres Singkawang Bongkar Perjudian Togel Amankan Pelaku & Barang Bukti

0
Screenshot_2024-03-25-23-59-30-72_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Singkawang  –  KALBAR,  Baraberita.com  –  Dalam masa Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas 2024, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Togel di Tanjung Batu Harapan Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Senin (25/03/2024).

Informasi yang diterima oleh Polres Singkawang menunjukkan adanya dugaan praktik perjudian jenis Togel di sebuah rumah di Tanjung Batu Harapan. Sat Reskrim Polres Singkawang segera bergerak untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Sampai di lokasi, dugaan tersebut terbukti benar.

Ditemukan seorang perempuan yang diduga menjadi pelaku utama dengan Inisial BCS, sedang aktif dalam kegiatan perjudian togel. Tidak hanya itu, berbagai barang bukti turut diamankan di TKP diantaranya 1 (satu) Unit Handphone, Uang Tunai Sejumlah Rp. 610.000,- (Enam Ratus sepuluh ribu rupiah), 11 (sebelas) buah potongan kertas bertuliskan pasangan nomor togel, 1 (satu) buah Kalkulator dan 1 (satu) buah pulpen warna hitam.

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, SIK., MIK., melalui Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.

“Kasus ini, kini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Singkawang. Langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjaga ketenteraman masyarakat di Singkawang,” Ungkapnya.

Kami tidak akan berhenti sampai kegiatan yang merugikan masyarakat ini benar-benar teratasi. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari praktik perjudian.” Tutup Kasat Reskrim.

Laporan :  Arina S. Aliyu 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.