23 Maret 2025

Polres Paser Tangkap MY (31) Polisi Gadungan Pelaku Penggelapan Kendaraan Roda 4 Lintas Provinsi

0
Polisi Gadungan

Tanah Paser – Kaltim, Baraberita.com – Minggu, 21/02/2021 – Polsek Batu Sopang Kepolisian Resor Paser berhasil mengamankan pelaku penggelapan kendaraan Roda 4 di Jalan Negara Desa Batu Kajang RT. 03 Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser.

Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Batu Sopang yang mendapatkan informasi dari Resmob Tabalong dan Resmob Barito Timur yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan tersebut membawa mobil ke arah Kaltim yang telah memasuki daerah Batu Sopang Tanah Grogot.

Menurut Kasatreskrim Polres Barito Timur, Iptu Ecky Widi Prawira mengatakan, kronologinya berawal saat pelaku Muhammad Yusuf (31) datang ke penginapan korban menggunakan seragam dinas polri beratribut lengkap. Dia mengaku bertugas di Polda Kalteng. “Pelaku datang pada 17 Februari siang. Lalu keesokan harinya, dia menemui pemilik penginapan Suhudi untuk meminjam mobil dengan alasan akan mengikuti rapat di Polres.

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Batu Sopang AKP Yuliyanto Eka Wibawa, S.H., langsung mengerahkan personelnya untuk melakukan penyetopan terhadap pelaku yang membawa 1 unit Suzuki Escudo DA 8113 TG pada saat melewati Jalan Negara Desa Batu Kajang RT. 03 Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

“Kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penyetopan terhadap pelaku penggelapan mobil dan berhasil di amankan di Jalan Negara Desa Batu Kajang RT. 03 ”,Ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, SIK., M.H., menjelaskan bahwa Pada saat penggeledahan, Personel Polres Paser menemukan beberapa atribut kepolisian yang tentu saja di pergunakan secara illegal.

“Kemudian pelaku penggelapan beserta barang bukti berupa mobil Suzuki Escudo dan atribut kepolisian di bawa ke Polsek Batu Sopang yang kemudian di serahkan ke Resmob Tabalong dan Resmob Barito Timur untuk di proses lebih lanjut,” Tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Laporan : Budi Abenk

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *