Polres Kotamobagu ‘Lumpuhkan’ Lelaki RM, Tersangka Curanmor ‘Kelas Kakap’
Kotamobagu – Sulut, Baraberita.com – Kamis, 06/02/2020 Humas Polda Sulut – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil meringkus seorang tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor), RM, Rabu (05/02/2020), di Desa Mopuya. Penangkapan dipimpin oleh Aiptu Alfrets Laheba.
Dikatakan Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP M. Fadli, penangkapan ini merespons banyaknya laporan pencurian sepeda motor dan hand phone di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas tersangka, yaitu berinisial RM,” kata Kasatreskrim.
Informasi diperoleh tim, tersangka saat itu berada di Mopuya dan hendak menjual satu unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Mio J.
“Tersangka ditangkap disebuah rumah kost di Mopuya, lalu diminta untuk menunjukkan tempat penjualan hasil curian lainnya,” ujar Kasatreskrim.
Namun dalam perjalanan RM berupaya melawan dan melarikan diri. Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara tetapi tak diindahkan oleh tersangka.
Petugas pun terpaksa ‘melumpuhkan’ tersangka dengan menyarangkan ‘timah panas’ ke kaki pencuri ‘kelas kakap’ tersebut.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Menurut tersangka, ia telah beraksi di 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda. Yaitu:
- Kelurahan Mongondow, mencuri Yamaha Mio J warna merah putih;
- Taman Kotamobagu, mencuri Yamaha Mio warna biru;
- Desa Tabang, mencuri Suzuki Nex warna merah;
- Desa Pinolosian, mencuri Yamaha Mio GT warna merah putih;
- Desa Matandoi, mencuri Yamaha Mio warna hijau;
- Desa Matandoi, mencuri Honda Beat Pop warna biru putih;
- Desa Matandoi, mencuri sepeda motor KTM warna hitam;
- Desa Tanoyan, mencuri HP Samsung J2 Prime;
- Kelurahan Mongondow, mencuri HP Samsung J3;
- Lokasi tambang Desa Bakan, mencuri HP Samsung J2;
- Lapangan Kelurahan Mogolaing, mencuri HP Samsung dan uang Rp. 180 ribu;
- Jalan AKD, mencuri HP Nokia.
Kasatreskrim menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio J warna merah putih dan Suzuki Nex II.
“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka maupun TKP lainnya,” tandas Kasatreskrim. (Humas Polda)
Laporan : Tim Bara