10 April 2026

Polres Bima Kota Sita 526 Gram Ganja, Amankan Lima Terduga dari Lima Lokasi

0
WhatsApp-Image-2026-03-04-at-08.17.24

Bima Kota – NTB – Baraberita.com -Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyita ganja kering dengan total berat 526,42 gram dalam serangkaian penindakan yang dilakukan di lima lokasi berbeda. Operasi yang berlangsung pada awal Maret 2026 tersebut juga mengakibatkan penangkapan lima terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Tim telah melakukan pemetaan mendalam terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya sebelum melakukan tindakan operasional.

“Dari lima lokasi berbeda, kami mengamankan lima terduga pelaku berinisial RE, FI, MA, DI, dan AS,” ujar AKBP Hariyanto pada Kamis (04/03/2026). Setiap terduga diduga memiliki peran dalam rantai peredaran zat adiktif tersebut.

Lokasi pertama pengungkapan berada di Kelurahan Radom Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Di lokasi ini, aparat menangkap RE yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan terduga tersebut, petugas menyita ganja kering yang dikemas dalam paket siap edar menggunakan plastik bening ukuran jumbo.

“Kita turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, sebuah telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp.1,72 juta yang diduga hasil transaksi,” jelas Plh Kapolres Bima Kota. Semua barang tersebut diambil sebagai barang bukti dalam penyelidikan.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke lokasi kedua di Kelurahan Panaraga, Kecamatan Raba. Di sinilah polisi menangkap dua terduga pelaku, yaitu FI dan MA. Keduanya diduga kuat sebagai pengedar setelah ditemukan sebanyak 25 paket ganja siap edar yang dikemas dalam klip plastik bening, serta sejumlah plastik kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Tak hanya itu, dari lokasi kedua tersebut petugas juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Barang bukti berupa bong isap, korek api, pipet, gunting, dan kaca bening turut diamankan. Selain itu, dua unit telepon seluler milik kedua pelaku juga diambil sebagai bagian dari bukti kasus.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi ketiga di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,” ungkap AKBP Hariyanto. Di lokasi ini, seorang terduga pelaku kembali diamankan oleh aparat. Barang bukti yang disita meliputi klip plastik bening yang diduga bekas kemasan ganja serta kertas pembuat rokok.

Penyelidikan yang terus digencarkan membawa aparat ke wilayah Kabupaten Dompu. Tepatnya di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, polisi menangkap terduga DI di dalam sebuah rumah tinggal. Barang bukti yang diamankan dari lokasi keempat ini berupa telepon seluler serta sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor EA 6373 LC.

Lokasi terakhir penindakan berada di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Di sinilah polisi menangkap terduga AS dengan membawa barang bukti ganja kering seberat bruto 439,4 gram. Ganja tersebut dibungkus menggunakan lakban dan disembunyikan secara tersembunyi di dalam ember hitam. Satu unit telepon seluler juga turut disita dari tangan pelaku.

AKBP Hariyanto menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota. Semua pihak terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian perkara.

Proses hukum terhadap kelima terduga saat ini masih berada pada tahap penyelidikan dan pengembangan. Tim penyidik terus melakukan berbagai upaya untuk mengumpulkan bukti yang kuat serta mengungkap detail terkait peredaran narkoba tersebut.

“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut,” tegas Plh Kapolres Bima Kota. Kepolisian berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pelaku tingkat bawah, namun juga melacak hingga ke sumber peredaran.

Penindakan yang dilakukan di lima lokasi berbeda ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius di wilayah Bima dan sekitarnya. Kondisi ini menuntut perhatian bersama serta kerja sama yang erat antara aparat dengan masyarakat.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu memperkuat upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran zat berbahaya tersebut.

Laporan : Ilham Nur 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *