Jakarta, Baraberita.com – Kamis, 06/10/2022 – Pedangdut (Lesti Kejora) telah menjalani visum etrepertum buntut tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya yang dilakukan suaminya (Rizky Billar). Polisi mengungkapkan hasil visum terdapat luka di tubuh Lesti Kejora.
“Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan).
Ia menyebutkan, luka memar terdapat di siku belakangan tangan kiri dan di bawah bagian depan tubuh Lesti yang disertai bengkak, lebam, nyeri, serta gangguan fungsi.
Selain itu, Lesti Kejora juga mengalami luka memar di leher hingga bengkak akibat cekikan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
“Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi. Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul,” pungkasnya.