22 Maret 2025

Polisi Ringkus SS (37) Ayah Kandung Bejat Pelaku Cabul Terhadap Putrinya Umur 10 Tahu di Desa Dalum Salibabu Talaud

0
talaud-tsk-ayah-bejat

Talaud Sulut, BARABERITA.COM Minggu, 05/05/2019 Apa yang dilakukan oleh lelaki ini sungguh biadab. Lelaki berinisial SS (37) ini tega mencabuli anak gadisnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Akibatnya, dia kini meringkuk dalam tahanan Polsek Lirung Polres Kepulauan Talaud guna pertanggungjawabkan perbuatannya.
Perbuatannya ini terungkap setelah istrinya sendiri YM, melihat langsung perilaku bejat itu. Ibu korban ini kemudian mengadu ke polisi. Pelaku ditangkap dan dijebloskan ke Sel Tahanan Polsek Lirung Polres Kepulauan Talaud.
Kapolsek Lirung Ipda Daud Manopo, S.H menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu, 6 April 2019 sekitar pukul 22.00 wita, Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk pulang ke rumahnya dan mendapati bahwa tidak ada orang di rumah tersebut.
Selanjutnya tersangka pergi ke rumah ibunya untuk menjemput korban dan dua adiknya agar tidur di rumahnya, di Desa Dalum Kecamatan salibabu.
Pada pukul 23.00 wita, tersangka membangunkan korban yang sedang tidur bersama kedua adiknya di kamar belakang rumahnya, dan membawa korban ke kamar depan.
Di dalam kamar tersebut, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap anak gadisnya.
Keesokan harinya, pada hari Minggu, 7 April 2019 pada sekitar pukul 05.00 wita ibu korban mendapati keduanya sedang tidur di kamar depan dalam keadaan telanjang.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati, SIK mengatakan bahwa Tersangka telah diamankan di Rutan Polsek Lirung.
“Kami upayakan agar tersangka dikenakan pasal maksimal/berlapis,” ucap Kapolres.

Laporan : Atriani Luas

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *