19 April 2024

Polisi Ringkus 12 Orang Santri Ponpes Keroyok Rekannya Hingga Tewas di Tangerang

0

Tangerang Banten, Baraberita.com – Selasa, 30/08/2022 – Polisi mengamankan 12 santri Pondok Pesantren Darul Qur’an, Cipondoh, Kota Tangerang. Mereka mengeroyok rekan sesama santri berinisial (RAP) hingga mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Metro Tangerang Kota (Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho) mengatakan para santri tersebut di antaranya berinisial (AI), (BA), (FA), (DFA), (TS), (S), (RE), (DAP), (MSB), (BHF), (MAJ) dan (RA).

“Korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial (AI), yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki,” jelasnya.

Menurutnya, tindak penganiayaan terhadap (RAP) diketahui setelah polisi menerima laporan dari RS Sari Asih Ciledug. Korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan pingsan dan kemudian meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuh.

“Terlihat tanda lebam di muka, kepala dan dada serta keluar darah di hidung dan buih di mulut korban, untuk memastikan penyebab kematian dilakukan autopsi terhadap korban,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, kasus ini tengah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Para pelaku dan saksi dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Apabila terbukti melakukan pengeroyokan, para santri itu akan dikenakan dengan Pasal 76c jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan 170 ayat 2 huruf e KUHPIdana.

Laporan : Rajasani

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *