19 Februari 2025

Polisi Gerebek Tiga Toko Jual Bebas Obat Terlarang di Jakarta Selatan

0
Polisi Gerebek Tiga Toko Obat Terlarang di Jakarta Selatan

Jakarta,  Baraberita.com  – Rabu, 21/06/2023  –  Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek tiga toko obat yang tidak memiliki izin edar penjualan obat-obatan dalam daftar G.

“(Mereka menjual) beberapa obat-obatan golongan psikotropika,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu (21/06/2023).

Ia merinci, ketiga toko tersebut, yakni Toko Doa Ibu 1 di Kemang, Toko Doa Ibu 2 di Duren Tiga, dan Toko Malaka di Kemang. Dari penggerebekan itu, tiga orang pelaku berinisial AA, B, dan RK ditangkap.

Selama ini, jelasnya, toko ini menjual dengan secara kucing-kucingan agar tidak terendus polisi. Sasaran penjualannya adalah anak-anak remaja.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penggerebekan disita 296 butir obat mengandung psikotropika dan 4957 butir obat golongan G.

“Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan,” ungkapnya.

Laporan : Suryatmin Syahputra

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.