20 Januari 2025

Polisi Amankan Pelaku Utama Pengeroyokan di Bundaran Gita Jalatama Kota Tarakan

0
Screenshot_2024-05-16-05-19-04-79_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Tarakan – KALTARA – Baraberita.com – Polres Tarakan melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial “AF” (20) yang diduga sebagai dalang pengeroyokan yang terjadi pada Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekitar jam 04.00 WITA di Jalan Jendral Sudirman, Bundaran Gita Jalatama, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H., SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K., SIK., M.H menyampaikan Kronologis kejadian bermula Pada hari Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 03.30 WITA.
“Awalnya korban, bersama beberapa rekannya sedang dalam perjalanan menuju Warung Abah menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver metalik dengan nomor polisi KU 1926 GK. Saat berada di kawasan Kampung Skip, mereka tiba-tiba diikuti oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.” Jelas Kasat Reskrim, Rabu, 15/05/2024

Selanjutnya, sekelompok orang tersebut menghentikan mobil secara paksa dengan cara memukul kaca mobil menggunakan helm sambil berteriak agar para penumpang keluar.
Mobil lalu berhenti dan Penumpang mobil kemudian keluar dari mobil untuk menanyakan alasan dibalik tindakan tersebut.” Lanjut kasat reskrim.

Menurut keterangan korban alasan terlapor mengikuti dan menghentikan mobil yang ditumpanginya karena Terlapor ingin mengajak teman wanitanya yang berada di dalam mobil untuk pulang bersama terlapor, namun keduanya menolak. Sehingga Hal ini membuat terlapor semakin agresif dan kembali memukul kaca mobil.

Korban merasa terancam dan keluar dari mobil dengan membawa baton stik untuk meminta terlapor berhenti memukul kendaraan. Namun, baton stik tersebut dirampas oleh salah satu anggota kelompok dan digunakan untuk memukul korban, mengakibatkan luka robek di bagian kepala dan siku sebelah kiri korban, sehingga pelapor beserta korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib Kepolisian guna proses lebih lanjut.” Jelas AKP Randhya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terlapor AF (20) mengaku, insiden ini bermula saat ia bersama rekannya pulang dari sebuah Tempat Hiburan Malam (THM). Saat hendak pulang, teman wanita pelaku terlihat bersama beberapa orang yang tidak dikenal oleh pelaku. Pelaku dan rekannya kemudian mengikuti mobil tersebut.
Dalam pengejaran, mobil pelapor sempat menyerempet pelaku, sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran yang berakhir di Bundaran Gita Jalatama. Perkelahian pun terjadi, menyebabkan korban mengalami luka robek di kepala.
Atas perbuatannya Kini “AF” harus berurusan dengan pihak berwajib.
Laporan : M. Yahya

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *