Polisi Akan Periksa Ulang 8 Orang Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki Tahun 2016
Bandung – JABAR – Baraberita.com – Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan meminta keterangan ulang kepada delapan orang terpidana pembunuhan Vina dan Eki pacarnya di lahan kosong di dekat SMP Negeri 11 Cirebon Jawa Barat pada tahun 2016, Hal itu guna menelusuri identitas tiga pelaku yang tak kunjung ditangkap.
“Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya,” Ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes. Pol Surawan saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (17/05/2024).
Menurut Direktur, pemeriksaan pihak keluarga korban juga akan dilakukan untuk mengetahui informasi terkini yang mungkin dimiliki.
Di sisi lain, Direktur memastikan tidak melakukan intervensi apapun atas perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) delpaan terpidana saat proses penyidikan. Kendati demikian, ia memang membenarkan adanya perubahan itu.
“Kalau kami tidak ada intervensi, kalau delapan tersangka kami tidak tahu,” Ungkapnya.
Laporan : Eny Fajriani