22 Maret 2025

Polda Sumut Amankan 130 Orang Pelaku Narkoba

0
WhatsApp-Image-2025-01-20-at-11.00.58-780x470

Medan -SUMUT – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana Narkoba dalam sepekan yang berlangsung pada mulai tanggal 14 – 20 Januari 2025.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 130 orang tersangka berhasil ditangkap, yang terdiri dari 17 pengguna dan 113 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut yang terus diglorifikasikan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Ini adalah keseriusan Polisi dalam memberantas kejahatan Narkoba yang meresahkan masyarakat. Polisi akan terus mengambil langkah tegas memutus jaringan peredaran Narkotika di Sumut,” ujar Hadi Wahyudi.

Dari pengungkapan pekan ke 3 Awal tahun 2025 ini, Timsus Ditresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 220 gram sabu-sabu, 50 kilogram ganja, dan 84 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp4.19 juta, 35 unit ponsel dan tablet, 15 timbangan digital, serta 7 alat hisap bong. Barang-barang ini diduga kuat digunakan oleh jaringan pelaku dalam aktivitas peredaran Narkoba.

Kombes Hadi Wahyudi juga terus mengajak masyarakat berperan serta dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tambahnya.

Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menekan angka peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya Narkoba.

Laporan : Rajasani 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *