19 Juni 2025

Polda Metro Tangguhkan Penahanan dr. Richard Lee & Hans Pranata

0
Tangguhkan Penahanan

Jakarta, Baraberita.com – Rabu, 29/12/2021 –  Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dr. Richard Lee dan Hans Pranata setelah keduanya ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.

“Alhamdulillah dr. Richard Lee dan Hans Pranata ditangguhkan penahanannya dari Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum dr. Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

Razman mengatakan, saat ini kasus yang menjerat Richard dan Hans masih dalam proses pelengkapan berkas sebelum diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

“Masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi satu dua hari ini mungkin akan dilimpahkan,” ujar Razman.

“Kita tunggu proses serah terima ke Kejaksaan,” katanya.

Laporan : Arimin JW.

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *