14 Januari 2025

Polda Kaltim Gelar Penandatangan Pakta Integritas Penerimaan Polri Gel. 2 T.A.2019 Di Ruang Rupatama

0
Fakta Integritas

Balikpapan, BARABERITA.COM  Rabu, 10/04/2019  Biro SDM Polda Kaltim menggelar Penandatanganan Pakta Integritas serta pengambilan sumpah gelombang ke-2 pada penerimaan terpadu anggota Polri T.A. 2019 di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Rabu (10/04/2019).

Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol. Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah lanjutan dari kegiatan Pakta Integrtas On the Road yang sebelumnya telah dilaksanakan di Lapangan SPN Balikpapan.

“Dikarenakan terbentur oleh jadwal Ujian bagi peserta yang masih duduk di kelas 12 SMA pada saat itu, maka kita ubah jadwalnya pada hari ini, ada sebanyak 150 peserta yang hadir baik itu yang mendaftar Akpol, Bintara PTU, Bakomsus maupun Tamtama” tutur Erthel

Dalam amanatnya Karo SDM Polda Kaltim mengatakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan secara Nasional di seluruh Polda di Indonesia, termasuk Polda Kaltim merupakan janji moral baik bagi calon peserta, panitia dan orang tua, untuk itu apa yang sudah diucapkan harus sama dengan tindakannya.

“Seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan sosok pemuda pemudi Kalimantan Timur yang unggul dan kompetitif demi kamajuan institusi Polri karena tugas polisi kedepan semakin berat seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, sehingga penerimaan calon anggota Polri Tahun 2019 ini harus berkualitas” tutur Karo SDM Polda Kaltim.

Dengan melibatkan pengawas eksternal yang akan mengawal proses seleksi dari awal hingga akhir, tentu kita sangat yakin bahwa proses seleksi sudah sangat bersih dan transparan untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

“Saya minta pada panitia obyektif, transparan  mungkin dalam seleksi ini, untuk itu saya minta pengawas internal maupun eksternal dari akademisi, LSM dan masyarakat dapat mengawasi dengan baik, dan saya menghimbau pada orang tua calon peserta jangan mudah percaya pada seseorang yang mengatas namakan anggota polisi dan masyarakat yang dapat meloloskan dari seleksi anggota Polri, apa lagi dengan memberikan uang” tegas Kombes Pol. Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.H.,

Laporan : Sutikno

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *