12 Februari 2025

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Dinas Pendidikan & Kebudayaan Senilai 41,2 M

0
Kabid Humas

Bandah Aceh, Baraberita.com – Rabu, 24/02/2021 – Polda Aceh menilisik dugaan korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan portabel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy menjelaskan penanganan kasus ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.

“Penanganan kasus ini masih tahap klarifikasi dan sampai saat ini masih belum ada pemeriksaan dari pihak-pihak terkait,” terang Kabid Humas Polda Aceh, Selasa (23/02/21).

Kombes Pol. Winardy menuturkan bahwa tim Polda Aceh masih mendalami dan mempelajari data-data yang sudah dimiliki. Setelah itu akan ditentukan langkah-langkah selanjutnya, apakah apakah akan ditindaklanjuti ke tahap ke penyelidikan atau tidak.

“Masih pendalaman data-data yang dimiliki oleh Polda Aceh. Jadi, Polda Aceh belum melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Arti, Polda masih menentukan validasi data terlibat dahulu,” tutur Perwira Menengah Polda Aceh.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp 41,2 miliar.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta. (Humas Polda)

Laporan : Syamsul Bahri

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *