21 Mei 2025

Personil Satlantas Polres Boltim Tindak 21 Pelanggar Lalu Lintas Saat Patroli Malam

0
Screenshot_2024-06-09-06-32-49-92_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Boltim – SULUT – Baraberita.com – Satuan Lalu Lintas Polres Boltim menjaring sebanyak 21 pelanggar lalu lintas saat menggelar patroli malam di Desa Modayag II Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jum’at malam tanggal 07 Juni 2024.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Boltim Iptu Fitri Nugrahani.

Dalam kegiatan patroli tersebut ditemukan 21 pelanggaran yang diberi penindakan, antara lain berupa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, dimana sebanyak 12 pelanggar dikenai tilang dan 9 pelanggar diberi teguran.

Selain melakukan penindakan, diberikan juga imbauan kepada para pengguna jalan terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya serta selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi melalui Kasi Humas Polres Boltim Ipda Reynold Wowor mengatakan bahwa itu adalah komitmen Satuan Lalu Lintas Polres Boltim dalam upaya mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Boltim.

“Melalui penegakan hukum yang tegas dan adil diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas guna terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” Ujar Kasi Humas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama.

Laporan : Atriani Luas 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *