16 September 2024

Penganiaya Kepsek SMP Neg 4 Lolak Bolaang Mongodow, DP alias Del 41 Thn Dipindahkan Ke Rutan

0
Pelaku DP alias Del 41 thn diapit petugas

Bolaang Mongondow, BARABERITA.COM Sabtu 17/02.2018 Pelaku kekerasan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 4, Astri Tampi 57 Thn di Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), DP alias Del 41 Tahun dipindahkan ke Rutan Kotamobagu, Kronologis kejadian Dari laporan korban, dia tidak memanggil orang tua siswa ke sekolah. Pelaku datang atas inisiatif sendiri karena anaknya merasa dituduh mengunggah persoalan di SMP Negeri 4 Lolak ke media sosial. Akibatnya, beredar berita tidak sedap di masyarakat mengenai anaknya. Orang tua tidak terima anaknya dituduh mengunggah masalah sekolah ke media sosial kemudian, orang tua siswa dipanggil oleh kepala sekolah ke ruangannya. Dia memberikan pengertian kepada pelaku dan meminta membuat pernyataan supaya kejadian itu tidak terulang kembali. “Namun, orang tua siswa emoisi dan tidak menerima teguran tersebut. Dia menendang meja kaca, kemudian memukul juga dengan meja kaca yang sudah pecah sehingga korban mengalami luka di bagian hidung, kepala, dan tangan,” Kronologis kejadian ini sengaja kami tulis kembali untuk melengkapi pemberitaan yang simpang siur dimedsos.

Kepala SMP Neg. 4 Lolak Dra. Astri Tampi 57 Koban Penganiayaan Orangtua Murid

Mengenai pemeindahan pelaku disampaikan Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Ferrnando Siahaan, SIK, MH, Pelaku sengaja kami pindahkan ke rutan demi keamanan dirinya dari ancaman keluarga korban, Kapolsek Lolak AKP Suharno membenarkan bahwa pelaku telah dipindahkan ke rutan. Kronologis kejadian penganiayaan oleh orang tua siswa kepada kepala sekolah hingga babak belur. Korban mengalami patah hidung akibat lemparan meja kaca dan luka robek di bagian tangan dan kepala.. Berita dan foto-foto pasca penganiayaan kepala sekolah ini pun dengan cepat beredar luas di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen. Peristiwa ini terjadi di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, Astri Tampi (57), pada Selasa, 13 Februari 2018 pagi, sekitar pukul 10.00 Wita. Dia dianiaya oleh DP alias Del (41), orang tua siswa di SMP tersebut. Atas kejadian itu, Astri langsung melaporkan DP ke Polsek Lolak. Korban juga sudah dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandow Manado untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Kapolres AKBP Gani Fernando Siahaan, SIK, MH mengatakan ini pelaku penganiayaan, DP alis Mart sudah ditahan di Mapolsek Lolak. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Laporan : Iren Y. Syauta

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *