Penertiban dan Pembongkaran Arena Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Perbatasan Negara
Nunukan – Kaltara, BARABERITA.COM – Minggu, 24/01/2021 – Sekitar pukul 11.00 Wita pihak Kepolisian dan TNI melakukan Kegiatan penertiban dan pembongkaran arena judi sabung ayam yang berada di wilayah Sebatik Malaysia yang diperkirakan berjarak kurang lebih 500 meter dari batas garis perbatasan Negara RI – Malaysia antara patok 1 dan 2.
Kapolsek Sebatik Barat Iptu Mujianto mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Kapolres Nunukan AKBP Saipul Anwar, SIK, bahwa masyarakat Nunukan Harus bersih dari kegiatan perjudian. “Dalam hal ini, Selanjutnya kami tindak lanjuti instruksi itu dengan membersihkan dan memberantas penyakit masyarakat dari segala bentuk kegiatan perjudian,
Maka kami dari pihak kepolisian berkordinasi dengan TNI dan bergerak untuk melakukan pembokaran tempat perjudian Sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan tersebut. Disamping itu, kegiatan perjudian sabung ayam selama ini menyebabkan terjadinya kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Sehinggah hal ini, tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan klaster/cluster baru”.
“Menindak lanjuti instruksi dari Kapolres Nunukan, atas dasar pemberantasan penyakit masyarakat yaitu perjudian sabung ayam dan juga untuk menghindari agar tidak terjadi kerumunan karena mengingat di wilayah Nunukan sampai saat ini pandemi covid masih meningkat. Maka kami dari Polri dan TNI melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam.”ucap Iptu Mujianto
Dalam hal ini pelaksanaan kegiatan Penertiban Judi sabung ayam yang meresahkan warga berada di wilayah perbatasan Negara R I – Malaysia.
Sebelumnya, Kapolsubsektor Sebatik Tengah Iptu Satino telah berkordinasi dengan Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Begusung dengan melaluhi Telepon/Vc dengan Inspiktur Tuan Mabaloh. dalam hasil kordinasi, Kepala PDRM Begusung mengatakan sangat sepakat dan menyetujui untuk dilakukkan pembongkar arena judi sabung ayam.
Disamping itu, Iptu Satino juga memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat yang berada di sekitar tempat perjudian sabung ayam, agar tidak lagi melakukan kegiatan perjudian di sekitar wilayah yang selama ini di gunakan untuk melakukan perjudian sabung ayam.
“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang selama ini hadir dan melakukan kegiatan perjudian di wilayah perbatasan RI – Malaysia, Untuk tidak lagi melaksanakan segala bentuk aktifitas perjudian. Karena walaupun arena judi itu berada di wilayah Malaysia, akan tetapi akses untuk menuju arena itu adalah wilayah RI dan pelakunya adalah sebagian besar warga negara Indonesia.” Ucap Iptu Satino
Adapun yang hadir dalam penertiban dan pembongkaran arena judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatsan RI – Malaysia yaitu Polsubsektor Sebatik tengah yang di pimpin Iptu Satino beserta seluruh Bhabinkamtibmas se Kecamatan Sebatik Tengah.Sedangkan dari pihak TNI, Anggota Koramil-02/Sbt yang di pimpin oleh Bati Tuud Serma Rujito beserta seluruh Babinsa Se Kecamatan Sebatik Tengah ditambah 2 orang anggota Staf Koramil-02/ Sbt, dan Media yang ada di Sebatik.
Dalam Kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam di Wilayah perbatasan RI-Malaysia selesai di laksanakan sekitar Pukul 12.00 Wita. Dan pembongkaran berjalan dengan Aman dan tertib.
Laporan : Asrudi