Pemusnahan Ribuan Botol Miras Di Polres Limboto Gorontalo
Limboto, BARABERITA.COM Jum’at 04/01/2019 Bertempat di halaman belakang Polres Limboto Kabupaten Gorontalo, Jumat (04/01) sekitar pukul 08.00 wita, Kepolisian Resor Gorontalo lakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK, M.Sc beserta Bupati Gorontalo yang di wakili oleh Sekda Kabupaten Gorontal, Ir Hadijah U. Tayeb, MM, Dandim 1304/ Gorontalo Letkol inf. Alan Surya Lesmana, S.Sos, Kajari Limboto Kabupaten Gorontalo Dr. Suprianto, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Limboto atau yang mewakili, Wakapolres Gorontalo Kompol Satria Hadita, SIP, Para Kabag, Kasat, Kasie serta Personil Polres Gorontalo.
Adapun miras yang dimusnahkan berjumlah 10.201 botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek seperti Pinaraci K, Kasegaran, Valentine, bir bintang, Casanova dan ditambah dengan cap tikus sebanyak 1495 Liter dan 110 kantong plastik yang berisikan cap tikus.
Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza,SIK,M.Sc dalam arahanya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini sebagai langkah awal dari Polres Gorontalo sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Gorontalo khususnya Kab. Gorontalo dan Kab. Gorontalo Utara.
“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas yang namanya Miras” Ucap Kapolres Gorontalo.
Selain itu, Kapolres Gorontalo juga menambahkan bahwa miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Resor Gorontalo sampai di tingkat Polsek.
Tak hanya itu saja, Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Kajari yang sudah turut membantu dalam mengungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Polres Gorontalo
Dan tak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Gorontalo atas dedikasi dan semangat kerjanya yang telah memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kab. Gorontalo dan Kab. Gorontalo Utara yang merupakan wilayah hukum Polres Gorontalo dan atas dukungannya dapam kegiatan hari ini sehingga kegiatan pemusnahan miras bisa berjalan lancar.
Pemusnahan minuman keras tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK, M.Sc beserta unsur forkopinda kemudian di lanjutlan oleh petugas.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi atas pemusnahan tersebut mengatakan “ Kapolres Gorontalo bersama Pejabat Utama Polres Gorontalo unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo serta disaksikan personil Polres Gorontalo, tadi pagi telah memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek.”
Laporan : Femmy ES. Gubali