Pemerkosa & Pembunuh 2 Gadis Remaja, Diperintahkan Kenakan Pasal Berlapis Oleh Kapolda NTT
Kupang – NTT, Baraberita.com – Senin, 31/05/2021 – Kapolda NTT, Irjen Pol. Lhotaria Latif memerintahkan Polres Kupang untuk terapkan pasal berlapis, bagi Yustinus Tanaem (41), sopir truk yang memerkosa dan membunuh dua gadis remaja di Kabupaten Kupang.
“Saya sudah perintahkan untuk proses dengan penerapan pasal yang berlapis dan ancaman hukuman yang paling tinggi, karena perilaku tersangka sudah seperti predator pembunuh wanita dan sangat membahayakan untuk lingkungan masyarakat,” terang Kapolda, Minggu (30/05/2021).
Menurutnya, tindakan pelaku sudah sangat keji dan tidak berprikemanusiaan, karena apabila menolak atau melawan saat diajak berhubungan badan, maka para korbannya langsung dibunuh.
“Pengungkapan kasus tersebut karena kecepatan anggota dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan HP dan pelacakan oleh tim Cyber pada grup facebook korban dan tersangka, serta penemuan data-data di jejak digital tersangka. Ini merupakan metode scientific investigation (Investigasi ilmiah),” jelas Kapolda.
Sebelumnya, Yustinus Tanaem (41) ditangkap Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, lantaran membunuh Yuliana Apriani Welkis (19), gadis remaja asal Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Yuliana Apriani Welkis yang biasa disapa Nani Welkis ini, dibunuh karena menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku YT, yang dikenalnya melalui Facebook. Bahkan pelaku YT tega menyetubuhi jasad Nani Welkis, yang sudah terbujur kaku.
Setelah diselidiki, ternyata bukan hanya Nani Welkis. Marsela Bahas (18), warga Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang itu juga menjadi korban kebejatan pelaku YT.
Jasad Marsela Bahas ditemukan dengan luka tusuk dan sebagian pakaian terbuka dalam semak belukar, Kamis (25/2) pagi.
Berdasarkan keterangan Ketua RT 09/RW 05, Kelurahan Oenesu, Maxen Sollu, sebelum ditemukan meninggal dunia, Siswi kelas II SMA Negeri Kupang Barat berpamitan kepada ibunya, Rabu (24/02/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengaku disuruh ayahnya ke kebun untuk memindahkan ternak sapi milik mereka.
Namun Marsela tak kunjung pulang ke rumah. Sekitar pukul 16.00 WIB, ayahnya pulang dan menanyakan keberadaan Marsela. Istrinya menjelaskan anak mereka pergi memindahkan ternak sapi sesuai perintah sang ayah.
“Bapaknya mengatakan tidak menyuruh seperti itu. Menurut ibu korban, anak mereka setelah diberlakukan sekolah online, kesehariannya mengurus ternak sapi mereka yang berjumlah dua ekor,” jelas Maxen yang ditemui di rumah duka, Jum’at (26/02/2021).
Ibunya yang khawatir mulai mencari Marsela ke rumah tetangga. Namun hingga pukul 19.00 WIB, korban tak juga pulang, sehingga dia menginformasikannya kepada perangkat desa.
“Kami langsung bergerak cari keliling kampung sampai jam 11 malam, namun hasilnya tetap nihil. Kami semua yang mencari bersepakat untuk melanjutkannya Kamis (25/02/2021) pagi,” ungkap Maxen.
Sekitar pukul 09.30 WIB, saat hujan reda, Maxen didatangi Yakob Pong (50) dan Niko Okto Takene (50). Kedua warga ini mengaku menemukan sesosok jenazah di semak belukar. Jasad itu dikenali sebagai Marsela.
Temuan ini menggegerkan warga. Apalagi kondisi jenazah korban tampak tak wajar. Celana pendek warna merah yang dipakai korban melorot hingga betis. Sementara itu jaket hitam serta baju korban tersingkap hingga leher.
Maxen menjelaskan, lokasi penemuan jenazah korban sangat rapi.
“Tidak ada semak yang patah. Tidak ada juga bekas injakan kaki pada rumput, padahal sejak Rabu hingga Kamis sedang hujan deras,” tandasnya.
Laporan : Melky Rearaja