10 Desember 2024

Pelebaran Jalan Durian di Tanjung Selor Dilanjutkan Tahun Ini

0
kaltara
Tanjung Selor, BARABERITA.COM Senin, 04/02/2019 Sebagai upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah ibukota provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) akan melakukan pelebaran badan Jalan Durian Tanjung Selor.
Tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan sebesar Rp 1 miliar untuk pelebaran jalan sepanjang 6 meter. Di mana masing-masing sisi (kiri – kanan) dilebarkan 2 meter.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara Dr Suheriyatna mengatakan, pelebaran Jalan Durian sudah dimulai sejak tahun lalu. Dimulai dari titik perempatan Jl Kolonel Soetadji hingga perempatan Jl Rambutan. Tahun ini dilanjutkan dari titik Jalan Rambutan hingga sepanjang 60 meter ke arah Jl Sengkawit.
Untuk pengerjaan tahun ini, kata Suheriyatna yang didampingi Kabid Bina Marga, Yusran, sudah dilakukan tahap persiapan lelang. “Kita upayakan agar Februari ini lelang sudah mulai dilelang. Sehingga Maret atau April sudah bisa kontrak dan dilakukan pengerjaannya,” kata Suheriyatna.
Pengerjaan, lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Dengan menyesuaikan pagu anggaran. “Rencananya tahun ini pengerjaannya, akan dimulai dari simpang Jl Durian-Rambutan menuju Jl Sengkawit sepanjang 60 meter. Ini sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan dari APBD,” jelasnya.
Secara teknis, dijelaskan, rencana pelebaran jalan tersebut dilakukan dengan sistem semenisasi di bagian kiri dan kanan jalan. Namun pihaknya akan mengkaji dulu kemungkinan agar pohon peneduh yang ada di kanan-kiri jalan tidak ditumbangkan.
Suheriyatna berharap, agar kedepannya dapat dianggarkan lagi untuk pelebaran durian jalan hingga Jl Sengkawit. Begitu juga untuk pengerjaan drainase di sisi kanan-kiri jalan. “Mudah-mudahan saja, ke depannya dapat disetujui usulan dananya, hingga tuntas. Karena perluasan jalan ini sangat penting,” harapnya. (humas)
Laporan : Muhammad Yahya

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *