Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Medan
MEDAN, BARABERITA.COM Kamis 07/082018 Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina, 21, perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan dan mayatnya dimasukkan ke dalam kardus.
Pelaku adalah Hendri alias Ahen, 31, warga Jalan Platina Perumahan Ivory No 1 M Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Informasi dihimpun Kamis (7/6), aksi pembunuhan terbilang sadis yang dilakukan pelaku disebut-sebut berlatar belakang persoalan bisnis.
Sebelum dibunuh, korban datang ke rumah pelaku. Tak berapa lama terjadi cekcok mulut masalah perjanjian jual beli kosmetik antara korban dan pelaku.
Sebab, korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah dibeli dan dibayar pelaku sebesar Rp 4,2 juta. Pembayaran tersebut dilakukan tersangka sekitar 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat korban bekerja.
Setelah terjadi cekcok mulut, kemudian tersangka menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke dinding tembok rumah. Selanjutnya menikam leher korban dengan menggunakan pisau dan menyayat pergelangan tangan hingga meregang nyawa.
Pelaku lalu memasukkan mayat korban ke dalam koper sejenis kain. Kemudian dibungkus kardus dan dilakban.
Selanjutnya pelaku membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke lokasi sepeda motor dan jasad korban ditemukan.
Setelah itu, pelaku meninggalkan sepeda motor dan mayat dalam kardus dengan cara berjalan kaki ke arah Jalan Karya. Lalu, pelaku melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputaran lokasi.
Dengan menggunakan becak motor, pelaku pulang ke rumahnya. Usai dari situ, sekitar pukul 05.00 WIB pelaku membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya berisi barang milik korban seperti tas, baju dan sandal.
Selanjutnya, membuang ke Sungai Deli kawasan Kelurahan Titi Papan.
“Tersangka masih berada di RS Bhayangkara Medan. Kemungkinan baru akan dirilis ke media siang ini,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.
Editor : Tanto Ribowo