29 Maret 2024

Pelaksanaan Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan

0

Nunukan – Kaltara, Baraberita.com – Kamis,18/02/2021 – Berdasarkan surat dari Badan Perencenaan Pembangunan Kabupaten Nunukan nomor 050/054//BAPP-IV/II/2021 tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan. Camat Sebatik Utara H.Zulkifli. S.E membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kecamatan (MUSRENBANG) tahun 2021 Untuk tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan utara (Kaltara)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di Kecamatan,dan Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.

Berdasarkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan Nasional dan peraturan pemerintah no 17 tahun 2012 tentang sinkronisasi proses perencenaan dan peraturan pemerintah no 8 tahun 2008 tentang perencenaan kepala daerah.

Musrenbang di kecamatan Sebatik Utara dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2021, dan setidaknya meliputi beberapa bidang, yang terdiri dari Bidang pelayanan Publik,
Bidang Pendidikan,
Bidang Kesehatan,
Bidang prasarana, dan
Bidang Pertanian.

Dalam setiap bidang harapannya betul – betul mengusulkan usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke Musrenbang tingkat Kabupaten dan membentuk tim delegasi yang disepakati untuk mengawal hasil Musrenbang tingkat Kecamatan ke Musrenbang tingkat Kabupaten.

Dalam pelaksaan Musrenbang tahun ini, merupakan kegiatan yang berbeda dengan pelaksanaan pada tahun sebelumnya. Semua peserta dalam mengikuti kegiatan ini diwajibkan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak masa pandemi covid – 19, pemerintah telah mengambil langkah – langkah kebijakan dalam menjalankan APBN 2021. Adapun langkah yang dimaksud adalah Refocusing anggaran kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, Relokasi Cadangan Belanja untuk mendukung pelaksanaan Gugus tugas Covid 19, Penghematan belanja dan efisiensi belanja untuk mendukung proses percepatan penanganan Covid -19. Sehinggah beberapa usulan yang akan dipaririotaskan mengalami hambatan dalam proses pembangunan, dikarenakan dengan adanya pengurangan anggaran yang di alami pemerintah daerah.

Terkait hal itu, H. Zulkifli mengatakan bahwa alasan pemerintah kabupaten Nunukan dalam hal terjadinya pengurangan pembangunan sampai saat ini adalah salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah pusat ialah Refocusing Anggaran untuk percepatan penaganan Covid -19.

“Mengingat sampai hari ini,k kita masih dalam keadaan pandemi Covid -19. Tentu hal ini kita merasakan pengurangan pembangunan karena adanya pengurangan anggaran mulai dari tahun 2020 sampai sekarang tahun 2021. Adapun harapan kita semua, mudah – mudahan di tahun 2022 kondisi saat ini cepat kembali normal agar pembangunan juga bisa lancar,” Ucap H. Zulkifli.

Kegiatan pada hari ini dihadiri oleh, Hj. Nursan, Hj. Nikmah, Hamsing. S.Pi merupakan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala Bappeda Nunukan yang diwakili oleh Kabid Ekonomi, DPUPR, BPPD, SKPT Sebatik, DINAS PERTANIAN Nunukan, PSDKP Nunukan, DPMDN Nunukan, POLSEK SEBATIK TIMUR, KORAMIL SEBATIK, dan Perwakilan masing-masing SKPD,Pendamping desa, Pimpinan Unit Kerja se-kecamatan Sebatik Utara, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan.

Laporan : Asrudi

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *