11 Desember 2024

Patroli Gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Basarnas, Bubarkan Masyarakat di Tempat Tongkrongan

0
Patroli

Gorontalo, Baraberita.com – Minggu, 23/05/2021 – Satuan TNI-POLRI bersama Satpol PP Kota Gorontalo dan Basarnas menggelar Apel Bersama Patroli Gabungan Operasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan yang bertempat di Mako Polres Gorontalo Kota, Sabtu malam (22/05/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid – 19 di Wilayah Kota Gorontalo yang mengacu pada pada Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK., M.H langsung memimpin apel gabungan ini, dan menyampaikan bahwa kegiatan operasi protokol kesehatan ini sesuai dengan arahan Gubernur Gorontalo, tehnis yang diterapkan dalam pelaksanakan patroli ini adalah membubarkan kerumunan masyarakat, apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diamankan atau dikumpulkan oleh Satpol PP Kota Gorontalo untuk diberikan sanksi sosial agar mereka ingat dan tidak mengulangi lagi.

“Apabila ada masyarakat yang tidak terima atas sanksi tersebut maka aparat Kepolisian yang akan mengambil alih. untuk diberikan pembinaan tentang pendisiplinan Prokes,” jelasnya.

Selain itu Deni juga menekankan agar dalam pelaksanaan Operasi ini tertib dan tidak ada keributan. Tugas bersama ini adalah mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid -19 di Provinsi Gorontalo tidak merajarela.

Adapun sasaran kegiatan Operasi Gabungan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini Aparat TNI – POLRI dan Satpol PP menyisir kerumunan masyarakat yang ada di Kompleks Lapangan Taruna Remaja, Café Up Normal serta Café Jedees.

Dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, ditempat berbeda menjelaskan, Aparat TNI – POLRI dan Satpol PP Kota Gorontalo saat ini gencarkan himbauan kepada setiap pengunjung cafe atau tempat nongkrong lainnya untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan.

“Terlihat Personel Pengawas Protokol Kesehatan mendatangi setiap lokasi tempat nongkrong dan langsung memberikan imbauan agar masyarakat segera membubarkan diri karena sudah tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

“Pada Operasi ini masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker. Hal Ini membuktikan bahwa masyarakat khususnya Kota Gorontalo bisa di katakan tingkat kesadaran diri tentang protokol kesehatan Pencegahan Covid 19 masih sangat kurang,” pungkas Mantan Kapolres Bone Bolango.

Laporan : Femmy ES. Gubali

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *