Patroli Gabungan Korpolairud Baharkam Polri & Ditpolairud Polda Sulut Amankan 59 Ekor Ayam Ilegal Dari Philipina

Manado – Sulut, Baraberita.com – Rabu, 05/02/2020 – Humas Polda Sulut – Personel patroli gabungan Kapal Polisi (KP) Prahasta -7015 Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri dan KP. XV-202 Ditpolairud Polda Sulut mengamankan 59 ekor ayam yang diduga diselundupkan dari Filipina, Selasa (04/02/2020).
Komandan KP. Prahasta-7015, Kompol Ekanto mengatakan, puluhan ayam tersebut diamankan di pesisir Pelabuhan Peta, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kami juga mengamankan satu terduga pelaku, berinisial SB, oknum warga Nusa Tabukan, Sangihe,” ujarnya, Rabu (05/02/2020) siang, di Mapolda.
Lanjut Komandan KP. Prahasta berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, ayam dibawa dari Filipina ke Tinakareng, Nusa Tabukan, dan sempat transit empat hari, selanjutnya dibawa ke Peta.
“Untuk keperluannya, apakah untuk dijual atau untuk keperluan pribadi, belum kami ketahui, masih akan didalami,” katanya.
Komandan KP. Prahasta menjelaskan, terduga pelaku membawa ayam menggunakan perahu dan tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi termasuk sertifikat kesehatan dan surat dari karantina.
“Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya kami serahkan ke Ditpolairud Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut di sana,” tandasnya.
Laporan : Sofyan Taib