Pasca Gagalkan 1.100 Liter Miras Cap Tikus, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo Kembali Amankan 3.500 L. Cap Tikus
Gorontalo, Baraberita.com – Kamis, 26/03/2020 – Pasca kemarin (23/03) berhasil mengamankan 1.100 Liter Miras Cap Tikus, Kini Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Iptu Emil Pakaya, SH, kembali mengamankan 1 unit Mobil Truk jenis Hino yang memuat 3500 Liter atau 3,5 Ton Miras Cap Tikus ke Provinsi Gorontalo.
Adapun Miras Cap Tikus ini diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo di desa Ombulo kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.
Iptu Emil selaku ketua Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo menjelaskan, kronologi diamankan 3500 Liter Miras Cap Tikus ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil Truk Hino dutro warna merah Dengan Nopol DB 8784 LH yang berasal dari Kecamatan Kapitu Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara tujuan Gorontalo mengangkut miras jenis cap tikus yang di parkir di Halaman Rumah Lelaki A yang beralamat di Kelurahan Umbulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak ke desa Umbulo kec Limboto barat Kab Gorontalo untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, setalah sesampainya di lokasi, Tim Opsnal mendapati sebuah mobil Truk Hino dutro Warna merah dengan No Pol DB 8784 LH terpakir diHalaman Rumah Lelaki A.
Dari Mobil tersebut ditemukan, barang bukti Minuman beralkohol jenis cap tikus sejumlah 120 Dus yang setiap Dusnya berisi 25 liter, dan 20 karung yang setiap karungnya berisi 25 liter dengan jumlah keseluruhan 3500 liter dengan total harga keseluruhan Rp 56.000.000 (Lima puluh eman) juta rupiah.
“Untuk saat ini barang bukti Mobil dan Miras tersebut diamankan di Mapolda Gorontalo untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Emil.
Laporan : Femmy ES. Gubali