ORANG TUA MURID UNJUK RASA DI DISDIKBUD BALIKPAPAN, KRITIK PPDB DAN SISTEM ZONASI
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Senin, 21/06/2021, Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Orang Tua/Wali Murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, mereka memprotes masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dan sitem zonasi.
” Saya tinggal di Gunung Kawi, Balikpapan Tengah, di wilayah balikpapan tengah ini SMP hanya satu saja yakni SMP Negeri 22, kuota di sana sudah penuh zonasinya, jadi anak saya sudah gak bisa masuk lagi, sementara kalo ke sekolah lain tidak bisa, karena lain zonasinya” ujar Dewi, orang tua calon siswa.
Keluhan lainnya terkait pendaftaran siswa baru secara online ini adalah saat memasukkan peta zonasi, banyak domisili orang tua calon siswa yang tidak masuk dalam zonasi sekolah di lingkungannya walaupun berada dekat dengan sekolah di lingkungannya.
“Sekolah dan rumah saya itu dekat, tapi pas saya masukkan di map kok berada di luar zonasi, ini kan aneh, masa kami harus daftar reguler di luar.” ujar Nur.
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, Forum Orang Tua/Wali Murid menuntut :
- Peninjauan Ulang Zonasi
- Peninjauan Ulang Titik Koordinat Domisili
- Peninjauan Batasan Domisili Yang Minimal 1 Tahun
- Lulusan SD ± 12000 anak sedangkan yang di terima di SMPN hanya ± 6000 anak dan sisa lulus SD yang ± 6000 anak di alokasikan ke sekolah tingkat SMPN mana.
Masa aksi tersebut di sambut langsung oleh Kepala DISDIKBUD Balikpapan Muhaimin. ST, AKP Agung Nursapto, SH (Kapolsek Balikpapan Selatan), Kapten Ctp RH. Purnomo (Wadanramil 0905-03/Baltim), serta Iptu Hartono (Kanit Intelkam Polsek Balikpapan Selatan).
Kepala DISDIKBUD Balikpapan Muhaimin. ST mengatakan bahwa kuota sistem zonasi hanya berjumlah 50 persen dari kuota keseluruhan. “Sehingga memang ada yang tidak puas dengan sistem zonasi berdasarkan jarak. Ada yang nilainya tinggi itu tersingkir, padahal kalau tersingkir itu ada kuota 30 persen untuk jalur prestasi. Cuma pasti ada yang tidak bisa memuaskan semua orang,” ujarnya.
“Setelah Tanggal 25 Juni 2021 Akan di buka lagi Jalur Khusus untuk Kuota Penerimaan Anak Didik Berdasarkan Nilai, Jalur yang Kekurangan Kuota Didik Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Penduduk/Mutasi” tambah Muhaimin ST.
Muhaimin juga mengakui bahwa jumlah siswa yang mendaftar tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang ada di kota balikpapa.
Untuk Menindak Lanjuti Kelebihan Lulusan SD ± 6000 Anak yang Akan Melanjutkan Sekolah Ke Tingkat SMPN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rencana Akan Membangun Gedung Sekolah Tingkat SDN dan SMPN di Daerah Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan (Balikpapan Regency), Kecamatan Balikpapan Barat dan Kecamatan Balikpapan Tengah (Ex. Puskib).
Laporan : Ismail Arrasyid