Ombudsman RI Investigasi Pendataan Penerima Pupuk Subsidi Yang Bermasalah di Provinsi Gorontalo

Gorontalo, Baraberita.com – Jum’at, 21/10/2022 – Bertempat di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Anggota Ombudsman Pusat, Yeka Hendra Fatika mengadakan Konferensi Pers pada hari Jum’at 21 Oktober 2022, dalam penyampaiannya Yeka, mengatakan bahwa melaksanakan investigasi pendataan dan penyaluran Pupuk bersubsidi di wilayah provinsi Gorontalo.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menengarai adanya potensi kekisruhan dalan penyaluran Pupuk bersubsidi tahun depan akibat pendataan yang tidak akurat.
Yeka dalam Konferensi Pers Didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, H. Alim Niode, mengatakan, pada bulan November 2021 pihaknya telah meliris hasil kajian sistemik Ombudsman RI terkait Tata kelola Pupuk bersubsidi dalam pendataan dan pendistribusian.
Yeka menjelaskan perbaikan kriteria petani merupakan salah satu saran Ombudsman terkait akurat pendataan Petani penerima Pupuk subsidi maka perlu menggunakan tenaga surveyor yang kompeten agar lebih profesional dan tepat dalam proses input dan pengolahan data.
Namun saran tersebut menurut Yeka belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah sehingga Ombudsman masih menemukan ketidak akuratan dalam pendataan penerima Pupuk bersubsidi serta penyalurannya.
Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dari tanggal 17 sampai dengan tanggal 21 oktober 2022 untuk memastikan pelaksanaan saran Ombudsman terkait Tata kelola Pupuk bersubsidi, Tata kelola cadangan beras pemerintah , serta monitoring pelayanan publik pada sektor pangan dan pertanian.
Saat kunjungan kerja dan turun langsung ke Masyarakat, Ombudsman RI turut didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo Alim S Niode beserta jajarannya.
Laporan : Stevani Syawal