Mulai 17 Maret di Kabupaten Paser Sekolah di Liburkan. ASN Tidak Diizinkan Dinas Keluar

Tanah Paser – Kaltim, Baraberita.com – Senin, 16/03/2020 – Untuk mengantisipasi dan mewaspadai penyebaran virus Corona di Kabupaten Paser, Pemkab Paser mengambil kebijakan sekolah diliburkan hingga 14 hari kedepan. Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Paser tidak diizinkan keluar daerah.
Ditetapkknya libur sekolah dari Playgroup, Kelompok Belajar, TK/FAUD, SD dan SMP dari tanggal 17 sampai 30 Maret 2020 berdasarkan kesepakatan rapat yang dipimpin Sekda Paser, Senin (17/3).
Menurut Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Murhariyanto, dasar diliburkannya siswa ini meninndaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret tentang pencegahan corona virus Disease (Covid-19).
Murhariyanto mengatakan, meliburkan proses belajar mengajar di sekolah merupakan salah satu upaya mengantisipasi wabah virus corona. “Ini juga instruksi dari Bapak Presiden, karena angka peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat. Sehingga kita meliburkan anak-anak sekolah,” ucapnya.
Meski sekolah diliburkan sementara, Murhariyanto meminta seluruh siswa tetap aktif untuk belajar di rumah. “Anak-anak kita harapkan tetap belajar di rumah. Kemudian juga mengurangi beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.
Sementara mewakili Kementerian Agama Paser mengaku akan mematuhi Pemerintah Daerah terkait diputuskannya liburkan sekolah, yakni dari madrasah dari berbagai jenjang yakni MI dan MTs. Namun menurutnya pihkanya segera berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi.
Sementara sebagai bentuk keseriusan Pemkab Paser dalam mengantisipasi dan mewaspadai penyebaran virus Corona, seluruh ASN dilarang untuk keluar daerah, jika tak ada tugas penting.
Kebijakan ini, kata Sekda Katsul Wijaya akan ditindaklanjuti dengan mengecek langsung siapa saja ASN yang keluar daerah mulai saat ini. “Untuk sementara ini agara seluruh pejabat maupun staf OPD tidak ada lagi Dinas keluar Provinsi. Langkah ini ditempuhnya guna mengantisipasi penyebaran virus Corona,” kata Sekda dalam rapat. (humas)
Laporan : Dwi Paramitha