Mertua & Menantu Rela Menjadi Penyeludup Sabu Jaringan Narkoba Lintas Sumatera, Barang Bukti 1 Kilo 1,5 Gram Senilai Rp 2,3 M
Bangka Belitung, Baraberita.com – Jum’at, 30/07/2021 – Provinsi Bangka Belitung (Babel) rupanya masih menjadi target para budak Narkoba, tetapi niat jahat mereka tercium aparat dan pada hari Jum’at tangal 30 Juli 2021 Tim gabungan BNN Provinsi Kepulauan Babel dipimpin AKBP Noer Wisnanto, SIK, Bea dan Cukai Dipimpin Yetty, Dit Narkoba Polda Babel, Polres Bangka Tengah dipimpin AKBP Slamet, Polairud Polda Babel dan Kementerian Hukum dan Ham oleh kadiv Ham Agus Irianto, serta Kalapas Selindung Berhasil mengamankan Mertua dan Menantu yang menjadi pelaku Penyeludupan sabu jaringan lintas Sumatera di 4 lokasi berbeda dilakukan dalam 2 hari.
Adapun kronologis sebagai berikut, hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 Tim mendapatkan Informasi dari Masyarakat tentang akan adanya Penyeludupan & transaksi besar paket sabu antar Provinsi senilai 2 M lebih yang akan diantar melalui jalur laut Sumtera dengan speed penumpang melewati perairan Sumsel ke Bangka Tengah dan dibawa oleh satu keluarga (Mertua dan Menantu) dengan estimasi sabu seberat 1 kilo 1 ons setengah dan akan diterima kembali melalui jalur darat secara estafet dari jalur Palembang – Bangka – Pangkal Pinang melalui instruksi telpon yang diatur saudari “E” atas perintah yang suaminya saudara “A”, saudari E menyuruh saudari R (dengan imbalan suami nya inisial “D” yang di dalam Lapas akan dipindahkan dari Lapas Babel ke Penjara di Palembang, berangkat ke daerah jalur dengan Saudara M yang tidak lain adalah Menantunya.
Setelah barang diterima di daerah jalur Palembang oleh R dan M, selanjutnya pada esok harinya di hari Jum’at dengan menumpang speed penumpang mini keduanya berangkat pukul 05.00 menuju perairan Muara Sungaiselan
dan diperkirakan sampai pada 10.00 WIB, tepat pukul 09.15 Tim berhasil mengamankan Mertua dan Menantu ditengah laut antara perairan sumsel & Babel dengan mencoba melempar barang bawaan ke laut, Tim dengan memanfaatan pemeriksaan indentitas penumpang dan TSK berhasil diamankan
Dan rencananya setelah sampai saudari R akan memberitahu saudari E dan saudari H yang selanjutnya akan di ambil oleh kurier saudara R di perkuburan Tera (berhasil diamankan), melalui control delivery oleh Tim saudari H melalui handphone mengintruksikan untuk diantar paket sabu tersebut di Simpang Lapas Narkotika Selindung Lintas timur Pangkalpinang
Tim melakukan control delivery sampai akhirnya transaksi untuk diantar paket di lintas timur sesuai arahan “H” dan telah berkomunikasi sebelmnya dengan jaringan lapas berhasil di ringkus oleh Tim gabungan
Barang bukti Narkotika yang diamankan adalah :
1. 1 (satu) Bungkus kemasan teh cina warna hijau yang di dalamnya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1 kilogram shabu.
2. 1 Paket dibungkus lakban hitam yang didalamnya terdapat 2 bungkus sedang plastik strip dengan berat bruto 150,62 gram shabu
Menurut Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien, S.H., SIK., MAP, “Penanganan perkara Para Tersangka beserta Barang Bukti Narkotika dan barang lainnya diamankan di BNNP Babel serta dengan kerjasama temen-teman Aparat Gakkum akan kami sita Harta Kekayaaannya para Bandar, Tersangka Jaringan Narkoba ini guna dilakukan pengembangan lebih lanjut ke Aktor Intelektualnya yang mengendalikan Jaringan ini.
Dan kami akan duduk bersama dengan Tim CJS Babel untuk dilakukan pemberkasan & proses hukumnya yang kami Jerat dengan UU Narkotika & dilapis dengan UU TPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang) yang kita miskinkan para Bandar & Jaringan Narkoba, sehinggamembuat efek jera serta mempersempit ruang gerak para bandar Jaringan Narkoba di Bumi Babel tercinta, “War on DRUGS” Mari bsrsama kita Lawan & Perangi Narkoba.” Tutup Brigjen M.Z. Muttaqien.
Laporan : Arimin JW.