Lanjutan RDP Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Bersama PT. PAR & DPD K. SPSI Kaltim

Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024, Pukul 10.24 Wita, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, bersama PT. Prima Armada Raya (PAR) dan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K. SPSI) Kaltim, dengan Agenda Pembahasan terkait Masalah Ketenagakerjaan, Hasil Reschedule yang dilaksanakan di tanggal 08 Januari 2024 yang dihadiri 40 orang,
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sebagai berikut, dari Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Balikpapan , Ketua Komisi IV, Doris Eko Rian Desyanto, Anggota Zubaidah, Ardiansyah. S.H, Asep Ahmad Sapturi.
Dari Disnaker Kota Balikpapan, Kadisnaker Kota Balikpapan, Ani Mufaidah, S.IP, M.Si, Kabid, Ketenagakerjaan Disnaker, Nurka, Kasi Penempatan Tenaga Kerja,,Agus Waras Budiansyah
Dari Sub Koordinator Persyaratan Kerja, Khusnul Khotimah, dari PT. Prima Armada Raya (PAR), Manager DSM, Suparwo, Legal PT. PAR, Adelaide Saktining Ayu, DSM Rekrutmen, Sri Puji Astuti, SOU RU V, Muhamad Nur, SOU MOR VI, Arwin Magan, SOU KPB, Zetry, SOU PHKT, Adi Irwansyah. Admin PAR RU V, Ermawan Prawiro,
Dari DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K. SPSI) Kaltim : Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K. SPSI) Kaltim, Agus Bcr., Sekjend DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K. SPSI) Kaltim, Amril. Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Niaga dan Bank (FSP NIBA), Jarmidi. Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes), Oktavianus. Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI), Junaidi. Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Bangunan Pekerja Unum (FSP BPU), Yusuf.
Penyampaian-Penyampaian, Sebagai berikut ;
Penyampaian Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto, “Surat yang kami terima diatur dari Dewan musyawarah, dari teman KSPSI sudah sering komunikasi dengan kita dan Disnaker dan kita disini sebagai fasilitator untuk menemukan solusi hari ini sebenarnya kita semua ini cuma kurang duduk bareng/ngopi bareng. Mudah-mudahan permasalahan ini nanti dapat dilanjut dibahas oleh Disnaker dan dilanjut lagi dengan PT. PAR untuk membahas solusi masalah ini. Ada beberapa point yang intinya akan di bahas antara lain :
a). Terkait lemburan yang hanya diberikan kepada orang tertentu.
b). Dan yang menarik adalah terkait masalah CSR, karena banyak perusahaan di Balikpapan yang ada saat ini masih abu-abu CSR nya untuk masyarakat sedangkan untuk CSR bahwa dana CSR untuk diperuntukan ke masyarakat dan bukan untuk di internal.”
Penyampai Kadisnaker Kota Balikpapan, Ani Mufaidah, S.IP, M.Si., “Setelah dari sini kemarin kami buka berkas dan ternyata data untuk PKWT dari PT PAR ada di kami dan hampir 90 % jabatannya adalah pengemudi sedangkan untuk penempatannya ada di RU V, PHKT dan lain lain di Ruang Lingkup Pertamina sama halnya dengan Tenaga Alih daya yang lain di Pertamina seperti Naban. Ada data juga kami dapat, kami berikan di table asal Kota dan sebagian besar adalah KTP Balikpapan, dan itu data yang kami punya dari Disnaker. Atas pertanyaan Ibu Zubaidah untuk data pekerja nya bisa nanti diberikan ke sektretaris Komisi IV agar dapat dilihat domisilinya semoga tidak ditemukan apa yang di tanyakan tadi.”
Penyampai Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K. SPSI) Kaltim, Agus Bcr, “Dibawah kami ada FSP NIBA, FSP Farkes, FSFT, FSP BPU dan itu masa kami cukup banyak di Balikpapan, ada isu masuk di kami dari masyakarat bahwa Ketua di PT. PAR ini sepertinya aksesnya tertutup, sedangkan karyawan mereka sudah ± 200 orang, kami tidak pernah mendengar bukaan lowongan dari PT. PAR dan jangan sampai ada negara didalam negara, sedangkan PT. PAR adalah cicitnya Pertamina. Akhirnya kami bersurat hanya ingin mengklarifikasi, surat pertama tanggal 11 Desember 2023 saya menunggu hingga tanggal ditentukan namun tidak ada respon dan kami kemudian bersurat kedua tetap tidak ada, akhirnya tanggal 26 Desember 2023 kami bersurat ke DPRD kami sebenarnya bisa turun jalan, namun kami ingin beretika. Masuk di PT. PAR tidak pernah ada akses terbuka ada selentingan lemburan dari 200 Orang pekerja hanya diberikan dengan bahasa keluarga cendana, dan 70 % hanya menguap dan menjadi penonton. Jika masuk di PT. PAR tidak hantam tembok tidak bisa masuk mudah-mudahan ini tidak benar dan ini yang bisa ingin klarifikasi, mungkin ini hanya oknum dan bukan dari PT. PAR.
Sebenarnya kami tidak pernah mendengar CSR yang PT. PAR dapat dipaparkan apa yang sudah diberikan ke masyarakat balikpapan. Peralihan PT. PAR di sekitar tahun 2016 dan sudah 8 tahun, harusnya cukup dewasa saya percaya management terkait requirement pasti bersih makanya saya bilang ini mungkin adalah oknum dan ini hanya dibawah tidak sampai top management. Ada 17 ribu pengangguran di Balikpapan, jika Bapak minta driver dari masyarakat balikpapan, saya akan berikan datanya mau yang roda 4 sampai roda 16. Terkait lemburan hanya beda supir beda kedekatan maka over time juga berbeda. Dalam requirement ada bahasa dari PT. PAR untuk PT. PAR dan terkait CSR yang Ibu bahas itu adalah charity, jika PT. PAR baru dibentuk tahun 2022, maka saya bilang PT. PAR telah menyalahi aturan karena CSR sudah ada dari sejak dahulu. Sepertinya harus ada RDP ketiga ini, dan mengundang GM RU V dimana beliau harus mendengar informasi seperti ini, karena CSR ini harus diperuntukan untuk warga Ring I dan ini harus bener-benar di kongkritkan.”
Penyampaian Manager DSM, Suparwo, “Kami mohon maaf kami tidak bisa hadir di RDP pertama, sedangkan surat baru masuk di hari jumat dan setelah kami konfirmasi ke teman-teman belum ada yang bisa datang di hari senin karena ada agenda metting.
Atas pertanyaan dari DPD KSPSI terkait akses tenaga kerja PT PAR hanya mentake over dari perusahaan sebelumnya, dan saat ini adalah menutup kekurangannya terkait ada yang pensiun dan lain lain, dan kedepan jika ada lowongan kami akan koordinasi dengan Disnaker kami akan perbaiki kembali tapi sebelum kesitu bahwa tiap ada lowongan kami selalu terbuka untuk wilayah Balikpapan dan untuk KTP semua dari Balikpapan dan beberapa orang dari luar kota jadi kedepannya jika ada lowongan kami akan laporkan.
Masalah lembur saya jamin tidak ada diskriminasi misal ada driver yang melayani VP dan driver melayani Bus, hanya saja banyak lembur yang diluar aturan Disnaker, karena banyak yang over load lemburan, dan banyak tenaga kerja kami yang unfit sedangkan unfit dikarenakan jam kerja berlebihan.
Setiap requirement tidak dipungut bayaran, jika ada yang seperti itu akan kita diskualifikasi, dan saya berani di sumpah, namun jika terbukti akan kami kenakan sanksi baik yang menerima atau yang memberi.
Test yang kami lakukan dalam system requirement adalah interview, tes tertulis, driver dan MCU. Terkait masalah CSR dari saya belum bisa menjawab, dan nanti dari Korsek yang akan jawab. Kami berdiri di Juni 2014, dan dikhususkan untuk pengemudi, walau sebelumnya kami banyak di HC.”
Penyampaian Legal PT. PAR, Adelaide Saktining Ayu, “Baru di tahun 2024 ditanggal 06 April akan ada safari ramadhan buka puasa bersama santunan anak yatim dengan besaran 10 Juta, dan nanti akan ada kegiatan MWT lanjut dengan santuan anak yatim.
Data-data apa saja bisa kami berikan dan kami mohon kejelasan, karena kami baru jadi perlu arahan juga. Tahun 2022 bagian CSR kami baru ada di PT. PAR jadi kami baru coba menjalankan semua dan mengagendakan program program. Disini kami coba sharing-sharing, dan memang pelaksanaan kami kedepan itu lebih ke charity maka kita bisa nanti minta nomor telponnya jadi bisa nanti kami juga diarahkan bagaimana kebijakan CSR dan harus diperuntukan dimana. Karena hari ini kami mendapatkan informasi bahwa dalam agenda RDP kemarin bahwa permasalahan adalah tidak adanya keterbukaan informasi maka yang kami siapkan saat ini adalah data tenaga kerja kami dan untuk CSR nanti kami bisa berikan datanya di pertemuan selanjutnya.”
Penyampaian DSM rekrutmen, Sri Puji Astuti, “Belum kami posting di Disnaker tapi kami sudah lakukan di Dumai di November 2023 untuk di dumai, jika teman-teman ada menemukan oknum silahkan informasikan kami, kami memang sudah mendengar. Jika ada CV masuk akan kita poling di Vilabeta, dan disitu kami kasih catatan bahwa rekruitmen tidak memungut biaya, untuk MCU dari kami free dan jika ada yang meminta maka laporkan ke kami karena tidak sesuai aturan kami.”
Penyampaian Sekjend DPD KSPSI Kaltim, Amril, “Yang kami terima laporan adalah rekruitmen yang dilakukan oleh PT. PAR mengada ada harus ada backing, jadi si pelamar jadi tidak melamar karena tidak ada bawaan. Untuk CSR dimana saja disalurkan selama ini, biasakan ada rekam jejak nya.”
Penyampaian Anggota Komisi IV, Zubaidah, Sebagai berikut :
• Untuk data Pekerja dari Balikpapan, mohon coba dicek berapa lama mereka sudah tinggal di Balikpapan jangan sampai mereka status KTP Balikpapan tapi ternyata baru pindah ke Balikpapan.
Penyampaian Anggota Komisi IV, Ardiansyah. S.H, “Dalam operasional PT. PAR, bahwa pada saat transisi Total ke Pertamina banyak saya dengar dari pengusaha lokal bahwa setelah transisi tersebut banyak anak Perusahaan Pertamina masuk ke Pertamina, sehingga mereka dari pengusaha lokal tersisih. Mungkin kedepan kita akan berdiskusi juga dengan Pertamina mengapa bisa seperti itu saya harap bukan hanya tenaga kerja lokal Balikpapan yang diperhatikan namun juga perusahaan lokal Balikpapan juga diperhatikan. Saya berharap PT. PAR kedepannya dalam penerimaannya dapat lebih terbuka.
Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat, Sebagai berikut;
a. Terkait Keterbukaan Informasi dalam Rekruitmen tenaga kerja di PT. PAR, pihak Management PT. PAR kedepan akan memperbaiki proses rekrutmen PT. PAR dengan berkoordinasi melalui Disnaker Kota Balikpapan.
b. Terkait adanya indikasi Oknum dari PT PAR yang bermain dalam rekruitmen tenaga kerja, dari Management PT. PAR meminta jika ada yang mendapatkan kejadian tersebut agar dapat langsung di Komunikasikan dengan Top Management PT. PAR, untuk kemudian jika terbukti indikasi tersebut maka dari PT. PAR akan memberikan sanksi tegas baik dari pihak yang menerima maupun dari pihak yang memberi.
c. Terkait CSR, dari PT. PAR baru membentuk Bagian CSR di Tahun 2022 dan memerlukan arahan serta petunjuk untuk agenda dan program-program yang nantinya dapat lebih mengarah dan bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan khususnya Ring I dalam pemberian bantuan CSR.”
Laporan : OBID S.