KPK Ingin Telisik soal Perawatan Kecantikan Bupati Rita ke dr Sonia
Jakarta, BARABERITA.COM – Penyidik KPK memanggil dr Sonia Grania Wibisono. Dia dipanggil sebagai saksi terkait sangkaan pencucian uang Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari.
KPK ingin mencari tahu tentang penggunaan uang Rita untuk perawatan kecantikan. Hal itu yang bakal ditanyakan kepada dr Sonia.
“Ya dibutuhkan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang dilakukan RIW (Rita Widyasari). Penyidik perlu mengkonfirmasi penggunaan kekayaan RIW untuk sejumlah perawatan medis, perawatan kecantikan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (23/1/2018).
Selain dr Sonia, penyidik memanggil dua saksi lain sebagai saksi untuk Rita. Keduanya ialah General Manager Hotel Golden Season Samarinda Hanny Kristianto dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga Rifando.
Rita telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus. Pertama, untuk sangkaan suap, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP).
Uang itu disebut diterima pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.
Kedua, dalam dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama diduga menerima uang sebesar USD 775 ribu atau setara dengan Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.
Yang terbaru adalah dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam kasus ini, Rita diduga melakukan pencucian uang senilai Rp 436 miliar.
(haf/dhn)