15 September 2024

KPAI Minta KUA Aktif Cegah Pernikahan Anak

0

J

akarta, BARABERITA.COM Selasa 29/05/218  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pencegahan perkawinan anak bukan cuma diperlukan pemahaman dari orang tua si anak. Mereka menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) juga berperan penting supaya hal itu tidak terulang.

“KPAI mengapresiasi KUA yang menolak, sebagai upaya pencegahan perkawinan usia anak. Namun perspektif perlindungan anak bagi hakim-halim agama juga sangat penting diperlukan terkait kepentingan terbaik anak,” kata Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Senin (28/5).

Seperti yang dilakukan oleh KUA Sinjai, Sulawesi Selatan, yang menolak perkawinan anak umur 12 tahun dengan pria berumur 21 tahun pada awal Mei kemarin.

KPAI juga mengimbau kepada pihak pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat memberi pemahaman para orang tua sehingga perkawinan anak tidak terjadi lagi.


Susanto menambahkan, evaluasi terhadap pengasuhan anak harus menjadi proritas. Peran orang tua memberikan pengasuhan terbaik, memenuhi kebutuhan anak yang tidak hanya fisik tetapi juga psikologis. “Orang tua perlu memastikan pendidikan anak akan tetap terus berlangsung dan jaminan pendampingan kesehatan menjadi prioritas orang tua,” kata Susanto. Bagi KPAI, usia perkawinan yang ideal adalah minimal 21 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Dampak dari perkawinan anak, Susanto mengatakan adalah sangat luar biasa seperti putusnya pendidikan, kemiskinan, aspek kesehatan reproduksi bagi anak, namun juga sumber daya manusia. “Pemberitaan kasus kawin mewarnai pemberitaan dan ini menjadi perhatian bagi kita semua,” kata Susanto.

Selama Mei 2017 hingga sekarang pemberitaan tentang perkawinan anak semakin marak. Remaja laki-laki berusia 16 tahun menikah dengan seorang nenek di Sumatera Selatan, dan seorang kakek menikah dengan anak usia 17 tahun di Kolaka, Sulawesi Tenggara dan Batang, Jawa Tengah. Pernikahan remaja 12 tahun dengan seorang pria berumur 21 tahun di Sinjai Sulawesi Selatan.

Laporan : Rommy Sumampow

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *