Konvoi Berujung Penyerangan Geng Motor di Johar Baru Jakarta Pusat, Polisi Tangkap Seorang Tersangka
Jakarta, Baraberita.com – Selasa, 24/05/2022 – Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus konvoi berujung penyerangan menggunakan senjata tajam sambil live instagram di Johar Baru, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial (NR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan) mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa (17/05/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka melakukan aksi penyerangan bersama teman-teman yang merupakan anggota geng motor “Jakarta Mystery”.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka atas nama inisial tadi NR yang merupakan pendiri geng motor “Jakarta Mystery” yang membawa senjata tajam,” ujarnya.
Ia menerangkan, modus para pelaku yaitu dengan mengunggah aksi penyerangan menggunakan senjata tajam itu ke media sosial guna mencari lawan.
“Mereka konvoi dan mencari lawan secara acak jadi siapapun yang ditemui pengendara lain ini bisa menjadi korban kekerasan mereka,” sambungnya.
Dalam kasus tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan antara lain 1 bilah celurit bergagang hitam dan satu buah gergaji. Kemudian celurit hitam kemudian berwarna cokelat, lalu ada juga satu buah celurit berwarna emas dan bergagang hitam.
Atas perbuatannya, penyidik menetapkan (NR) sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara.