Kita Wajib Ancungi Jempol Cara AKP. H. Sarbini, SH Yang Bisa Meredam Emosi 30 Lebih Sopir Angkot
Balikpapan, BARABERITA.COM Rabu 31/01/2018 Awalnya mendapat informasi dari warga bahwa akan ada demo para sopir angkutan kota nomor 3 jurusan pelabuhanSsemayang terminal Batu Ampat, informasi tersebut menyampaikan bahwa pada pukul 10.30 wita para sopir angkot akan menduduki kantor dishub dan para sopir akan berkumpul di salah satu tempat dijalan Wilujo Puspoyudo pada rabu 31 Januari 2018. AKP Sarbini, SH segera bergerak cepat. tepat pukul 09.20 wita mendatangi tempat di warung kopi Jl Wiluyo Puspoyudo depan Mapolda Lama disana berkumpul sejumlah sopir angkot nomor 3, Polisi yang cukup akrab dengan masyakat ini begitu tiba dilokasi yang dimaksud betul disana para sopir mulai berdatangan satu persatu. Maka AKP H. Sarbini, SH melakukan upaya pensuasif kepada para sopir angkot, Sarbini adalah salah satu pejabat Kasat Polres Balikpapan, langkah persuasif terhadap para sopir angkot yang akan demo ke Kantor Dishub Balikpapan .cara yang dipilih AKP H. Sarbini dengan tujuan meredam demo.
Diantara para pendemo tersebut ada saudara Hendra dia selaku ketua angkot nomor 3 beserta 30 orang sopir angkot nomor 3, rencana akan melakukan aksi menduduki / mogok di kantor Dishub Kota Balikpapan. Adapun latar belakang permasalahan terkait dengan adanya tilang yang dilakukan oleh pihak Dishub kota Balikpapan terhadap sopir yang menurunkan penumpang melebihi batas trayek di Jl. Soekarno Hatta Km.4 arah masuk terminal Batu Ampar. Dalam kegiatan tersebut Kasat memberikan arahan kepada sopir angkot nomer 3 antara lain Membacakan hasil rapat koordinasi di kantor Provinsi Kaltim Dibentuk tim terpadu untuk melaksanakan penertiban taksi online yang terdiri dari : – Dishub – Polri – Satpol PP – Dinas Kominfo – Pom TNI – Balai Jalan perwakilan dari kementerian perhubungan pusat. Akan dilaksanakan penertiban dan penindakan simpatik selama 1 bulan dengan bentuk teguran tertulis jika ditemukan pelanggaran dan telah ditegur secara tertulis sebanyak dua kali maka yang ketiga akan dilakukan penilangan. Dinas Perhubungan Propinsi membuat surat dan melaporkan kepada Kementrian Perhubungan Pusat agar supaya meneruskan kepada Kemertrian Kominfo supaya dilakukan pemblokiran terhadap aplikator yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Saat ini para mitra taksi online sedang ada permasalahan internal terkait peraturan yang dibuat pemerintah dan adanya gejolak antara para mitra dengan managemen atau aplikator. c. Saat ini Pemerintah telah serius menegakan peraturan melalui Permenhub 108 tahun 2017 agar para aplikator seperti Gojek, Grab dan Uber bekerja sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. d. Agar para sopir melakukan aktifitas seperti biasa jgn sampai melakukan aksi yang dapat merugikan bagi para sopir taksi konvensional sendiri. Sdr. Hendra selaku Ketua angkot nomor 3 mengharapkan Pihak Dishub tidak melakukan penilangan terhadap sopir angkot karena melewati batas trayek sementara itu semua permintaan penumpang seperti di simpang 3 terminal batu ampar didepan hotel Budiman, berikut pihak taksi konvensional bersedia tidak melakukan aksi mogok di kantor Dishub, namun akan membuat sms dikirim kepada AKP H. Sarbini, SH kemudian diteruskan kepada Walikota Balikpapan dan Kepala Dinas Perhubungan terkait keluhan kami, iHendra mengatakan bahwa emosi dia dan rekan-rekan bisa reda akibat arahan Polisi yang punya karakter Ulama.
Laporan : Arimin JW