13 Januari 2025

Ketua DPRD H. Abdulloh, S.Sos, Terima Petisi Tuntutan Aktifis Mahasiswa HMI Balikpapan

0
IMG-20240614-WA0000

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com –  Kamis, 13 Juni 2024 pukul 15.00 Wita, Kantor DPRD Kota Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, digeruduk puluhan aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Balikpapan, yang dikoordinir Ketua HMI cabang Balikpapan, Zulfahmi Andriawan beserta 17 aktifis lainnya. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut :

1. Stop kriminalisasi aktivis, bebaskan aktivis dari jeruji besi.

2. Stop komersialisasi pendidikan dan fokus pada rekonstruksi sistem pendidikan berkualitas yang pro rakyat.

3. Batalkan kebijakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) yang menyengsarakan rakyat.

4. Menolak RUU TNI dan polri.

5. Menolak RUU penyiaran.

Setelah Masa dan Korlap aksi melakukan orasi, pada pukul
16.18 Wita, Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh S.Sos dan Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Budiono, menemui masa aksi. Abdulloh menyampaikan bahwa pada dasarnya sebagai perwakilan rakyat mendukung dan akan membawa aspirasi dari adik-adik HMI Cabang Kota Balikpapan. DPRD Balikpapan akan meneruskan Petisi dari HMI Cabang Kota Balikpapan ke Pimpinan DPR RI.

Bunyi Surat Petisi Aksi
HMI Cabang Balikpapan, yang dibacakan sebagai berikut :

Menindaklanjuti Instruksi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dan
Menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia belakangan ini, terkait dengan adanya kebijakan Pemerintah yang menimbulkan keresahan dan dinilai tidak berpihak kepada Masyarakat, maka kami Seluruh Kader HMI Cabang Balikpapan menyatakan hal hal sebagai berikut :

1. Kami seluruh kader HMI Cabang Balikpapan mendesak untuk Memberhentikan Kriminalisasi Aktivis, dan Bebaskan Aktivis dari Jeruji Besi

2. Kami seluruh kader HMI Cabang Balikpapan mendesak untuk Memberhentikan Komersialisasi Pendidikan dan Fokus pada Rekonstruksi Sistem Pendidikan yang Pro Rakyat

3. Kami seluruh kader HMI Cabang Balikpapan mendesak untuk Membatalkan Kebijakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) yang Menyengsarakan Rakyat

4. Kami seluruh kader HMI Cabang Balikpapan menolak Rancangan Undang Undang (RUU) TNI dan Polri,

5. Kami seluruh kader HMI Cabang Balikpapan menolak Rancangan Undangan Undang (RUU) Penyiaran.

Aksi damai HMI berlangsung dengan tertib hingga membubarkan diri pukul 16.30 Wita.

Laporan : Ali Borneo 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *