KETUA DEKRANASDA PROV. GORONTALO Hj. IDAH SYAHIDA, M.H, TUTUP PELATIHAN PENGEMBANGAN WIRAUSAHA BARU
Gorontalo, Baraberita.com – Sabtu, 11/09/2021 -Ny. HJ. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H di sela – sela kesibukannya meluangkan waktu untuk menutup acara Pelatihan Pengembangan Wira Usaha Baru (WUB) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperindak Provinsi Gorontalo. Sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Gorontalo, Hj. Idah menyambut baik pelaksanaan kegiatan WUB untuk memajukan dan mengembangkan perajin industri kecil menengah (IKM) menjadi calon wirausahawan yang sukses dibidangnya (Sabtu, 11/09/2021).
Acara pelatihan yang diadakan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo dihadiri Kabid Iwan Sondak, Kasi Reny Uno dan pesrta dari Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara.
Peran penting IKM dalam mendongkrak pertumbuhan perekonomian daerah dalam hal proses produksi dan kualitas barang yang dihasilkan, mampu menembus pangsa pasar yang lebih luas.
IKM dapat menjadi suatu bibit untuk dapat dikembangkan menjadi usaha yang dapat berjalan sesuai dengan pesyaratan usaha yang modern secara umum.
Diakuinya pula sebagai salah satu penopang ekonomi indonesa yang belum beranjak maju, dikarenakan keberadan mereka di pedesaan yang masih sangat jauh dari sentuhan fasilitas-fasilitas yang layak untuk mengembangkan bisnis.
Persaingan dalam berwirausaha merupakan hal yang tidak dapat dihindari, Ancaman yang berasal dari luar maupun dari dalam usaha dapat memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kelangsungan hidup usaha. Untuk itu setiap wirausaha dituntut untuk selalu mengerti dan memahami apa yang terjadi dipasar dan keinginan konsumen, sehingga mampu bersaing maupun bersinergi dalam dunia bisnis.
Idah Syahidah berharap semua rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. “Saya meminta seluruh peserta dapat berkontribusi menyumbangkan ide-ide kreatif dan semoga sukses bagi calon wirausahawan dalam mengembangkan kwalitas produk unggulan dengan memanfaatkan teori teori yang telah diberikan oleh para narasumber. Artinya IKM dapat menata usahanya, menata sistem akuntansi keuangan, aset dan pasarnya. Sehingga produk uggulan dapat bersaing dan diterima di dunia pasar global.” pungkasnya
Laporan : Nur Bulotio