Kemenag Siap Tindaklanjuti Temuan Ombudsman terkait Umrah
Jakarta, BARABERITA.COM Selasa 17/04/2018 Menteri Agama Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin hari ini menerima hasil monitoring penyelenggaraan umrah dari Komisi Ombudsman Republik Indonesia. Menteri mengapresiasi saran dan masukan Ombudsman dan berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya.
“Kami ucapkan terimakasih dan mengapresisi. Itu adalah temuan-temuan yang sesungguhnya kami rasakan dan temui dilapangan. Kami bersyukur atas masukan dan saran, karena itu menguatkan kami untuk menindaklanjutinya untuk saat ini dan masa mendatang, agar menjadi lebih baik,” kata Menag di Jakarta, Selasa (17/04). Selain menindaklanjuti, kata Menag, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap beberapa temuan agar perspektifnya lebih komprehensif.
Menteri Agama Drs. H. Lukman Saifuddin menggaris bawahi bahwa Kementerian Agama dan Ombudsman memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Terkait hal ini, Kemenag sudah melakukan dua langkah besar, yakni; menerbitkan PMA No 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Regulasi ini merupakan revisi dari PMA 18 tahun 2015. Kemenag juga tengah membangun SIPATUH (Sistem Informasi Pengawasan Umrah dan Haji khusus).
“Penyelenggaraan umrah harus lebih baik, agar tidak semakin banyak korban dari sejumlah oknum untuk mengambil keuntungan pribadi,” tandas Menag.
Laporan : Rommy Sumampow