12 Maret 2026

Kecelakaan Roda Empat di Jalan Trans Sulawesi Pasangkayu Direspon Segera Melalui Call Center 110

0
WhatsAppImage2026-02-14at23.02.03_979225

Pasangkayu – KALTIM – Baraberita.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, personel Pamapta Polres Pasangkayu bekerja sama dengan personel piket fungsi segera bergerak menuju lokasi Terjadinya Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Peristiwa melibatkan satu kendaraan roda empat (R4).

Kecelakaan terjadi di depan Swalayan Azzahra yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Pasangkayu. Peristiwa berlangsung pada hari Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 17.45 Wita.

Kapolres Pasangkayu, Joko Kusumadinata, melalui Pamapta I Ipda Benny David Kevin Manorek menyampaikan bahwa pihaknya memberikan respon cepat terhadap laporan yang diterima. Tujuan utama pengiriman personel adalah untuk melakukan pengamanan lokasi dan penanganan awal kejadian.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung berangkat ke TKP. Kami bertugas mengamankan area kejadian, memberikan bantuan kepada pihak yang terlibat, serta mengatur aliran lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” jelasnya.

Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal. Mereka membatasi akses ke area sekitar TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi yang ada di lokasi, serta memastikan situasi tetap terkontrol dan kondusif.

Petugas juga fokus pada pengaturan lalu lintas di sekitar ruas Jalan Trans Sulawesi. Lokasi kejadian yang berada di jalur utama dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat menjadi pertimbangan utama agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang lebih luas.

Setelah menyelesaikan penanganan awal, seluruh proses penyelidikan dan pendataan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu. Tim khusus tersebut akan menangani tahap investigasi dan pendataan secara menyeluruh.

Unit Laka Lantas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat, mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi, serta melakukan wawancara mendalam dengan pihak yang terkait untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.

Polres Pasangkayu mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. Penting bagi setiap orang untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi semua peraturan lalu lintas yang berlaku demi keamanan bersama.

Layanan Call Center 110 yang dikelola oleh Polres Pasangkayu tetap beroperasi selama 24 jam nonstop. Layanan ini siap menerima segala bentuk laporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait masalah keamanan dan ketertiban umum, termasuk kejadian lalu lintas.

Laporan : Mohammad Yunus 

 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *