KAROPENMAS: POLRI CATAT 61 KASUS NARKOBA SELASA 18 JUNI KEMARIN
Jakarta – Baraberita.com – Polri secara nasional mencatat ada 61 kasus Narkoba pada Selasa (18/06/2024) kemarin. Narkoba jadi salah satu dari 5 jenis gangguan kamtibmas yang dicatat Polri.
“Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 123 kasus, narkotika sebanyak 61 kasus, curanmor sebanyak 44 kasus, judi sebanyak 5 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 12 kasus,” Ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Senin (19/06/2024).
Adapun secara umum gangguan Kamtibmas Selasa (18/06/2024) kemarin mengalami kenaikan dibanding Senin (17/06/2024).
Karopenmas merincikan, pada Senin gangguan kamtibmas sebanyak 890. Sementara keesokan harinya, Selasa, mencapai 1.275 gangguan.
“Tren gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 385 kasus atau 43,26% yaitu pada hari Selasa, 18 Juni 2024 sebanyak 1.275 kejadian dan pada hari Senin, 17 Juni 2024 sebanyak 890 kejadian,” katanya.
Laporan : Liana Akoli