14 Desember 2024

Kapolda Papua: Ada Tiga Polres Masuk Daerah Merah Atas Gangguan KKB

0
KAPOLDA PAPUA

Jayapura – Papua, Baraberita.com – Senin, 22/02/2021 – Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw menegaskan ada tiga polres saat ini masuk dalam daerah merah terkait gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Saat ini ada tiga polres yang wilayahnya menjadi perhatian dan masuk dalam daerah merah karena tingginya aktivitas KKB, yakni Polres Puncak, Polres Intan Jaya, dan Polres Nduga,” ungkap Irjen Pol. Paulus Waterpauw di Jayapura, Senin (22/02/21).

Kapolda Papua mengatakan, karena masuk kategori merah maka pihaknya berharap kapolres yang baru dilantik menjabat di tiga polres itu segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi serta bersilaturahim dengan para tokoh yang ada di wilayah tersebut.

“Manfaatkan peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemda setempat agar dapat menangani keberadaan KKB mengingat sejumlah kabupaten di Papua pernah mengalami hal serupa namun kini sudah berhasil mengatasinya,” tegas Irjen Paulus Waterpauw.

Menurut Kapolda, sudah ada beberapa wilayah di Papua yang berhasil meredam gangguan KKB dengan melibatkan mereka dalam pembangunan di daerah itu.

“Dengan meningkatnya kesejahteraan mereka maka tidak ada lagi gangguan keamanan di wilayah tersebut misalnya di Kabupaten Puncak Jaya, Lanny Jaya, Tolikara, dan Jayawijaya,” tutur mantan Kapolda Sumut itu.

Kapolda Papua mengatakan, berbagai pendekatan dilakukan pemda bersama aparat keamanan di wilayah itu sehingga akhirnya anggota KKB turun dan bergabung dengan masyarakat serta turut merasakan kesejahteraan.

Dengan turut merasakan kesejahteraan di daerahnya, Irjen Pol. Paulus berharap dapat menekan tindak gangguan yang dilakukan KKB karena anggotanya tidak lagi memegang senjata api atau senjata tajam.

“Dengan merasakan kesejahteraan diharapkan anggota KKB sadar dan bergabung dengan masyarakat membangun daerahnya, ” jelas Jenderal Bintang Dua itu.

Laporan : Melky Rearaja

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *