Kapolda Kalimantan Barat Irjen. Pol. Drs. Didi Haryono, S.H., M.H., Pimpin Pemusnahan 13,65 Kg Barang Bukti Narkotika

Pontianak, BARABERITA.COM Jum’at. 03/05/2019 Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen. Pol. Drs. Didi Haryono, S.H., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika, didampingi Kombes Pol. Gembong Yudha Sri Pamungkas, Direktur Narkoba Polda Kalbar, bertempat dihalaman Mapolda Kalbar, Jumat (3/5/19).
Sebanyak 13,65 Kg barang bukti tindak pidana narkotika dimusnakan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar.
“Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 8,23 Kg, yang dikemas dalam 8 bungkus, dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 18.750 butir atau seberat 5,42 Kg terdiri dari 4 bungkus,” terang Kapolda Kalbar.
Jenderal bintang saty tersebut menjelaskan, barang bukti natkotika tersebut hasil pengungkapan dari 5 orang tersangka yang berhasil diamankan, diantaranya, BD warga Subgai Jawi Pontianak, IS warga Tanjung Raya II Pontianak Timur, UF warga Tanjung Hulu Pontianak, JM warga Ampera Sungai Ambawang dan IK seorang perempuan warga Ampera Desa Kuala Ambawang Kubu Raya, pada tanggal 8 April 2019 lalu dikawasan Jalan Raya Jungkat Kabupaten Mempawah.
“Narkoba jenis sabu dan pil ekatasi ini, dipasok dari negara tetangga Malaysia, melalui jalur laut, dengan memanfaatkan jasa kurir tiga orang nelayan,” jelas Kapolda Kalbar.
Jika 1 gram sabu digunakan 8 orang dan 1 butir ekstasi digunakan 2 orang, maka menurutnya, akan ada 103. 397 orang yang terselamatkan atau diselamatkan.
“Saya berharap seluruh komponen masyarakat dan stakeholder yang ada, bisa bersama memberantas peredaran narkoba, agar Kalbar zero narkoba,” tegas Kapolda Kalbar.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang disaksikan kelima tersangka, juga di hadiri pihak Kejaksaan Negeri Pontianak dan BNNP Kalbar. Pemusnahan dilakukan dengan menghunakan alat insentator milik BNNP Kalimantan Barat.(humas)
Laporan : Rajasani