Kabid Humas : Enam Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota TNI Sudah Diamankan di Mapolda Gorontalo

Gorontalo, Baraberita.com – Rabu, 03/02/2021 – Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap salah seorang anggota TNI Yonif 715/MTL Pratu Miftahul Iksan yang terjadi di area parkir salah satu Tempat Hiburan di Wongkaditi, Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang dilakukan oleh RJ Cs,
Pihak Polda Gorontalo sudah mengamankan 6 orang pelaku. Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK dihadapan para awak media di ruang kerjanya. Rabu (3/2/2021).
“ Awalnya 4 orang pelaku (AI), (MP), (AK), dan (RJ) berhasil diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo, yang mana salah seorang diantara mereka berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di lokasi bukit /hutan yang berada di kelurahan Tenda sedangkan 2 orang pelaku lainnya yakni (LD) dan (AL) telah menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian dengan diantarkan keluarganya,”Kata Wahyu.
Selanjutnya Wahyu menghimbau apabila ada pelaku lainnya yang masih berkeliaran diluar untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Keenam orang pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Gorontalo guna menjalani proses lebih lanjut, adanya keterlibatan pelaku lain yang masih berkeliaran di luar, kita masih selidiki, jika memang itu ada, kami berharap untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik, berani berbuat harus berani pula bertanggungjawab,” Imbuhnya
Laporan : Femmy ES. Gubali