Jelang Pemilu Damai 2019, Wakil Kapolda Kaltim Pimpin Rakernis Fungsi Reskrim
Balikpapan, BARABERITA.COM Rabu, 12/09/2018 Dalam rangka mensukseskan tahapan Pemilu 2019 melalui penegakkan hukum yang berkeadilan, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si memimpin Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Jajaran Polda Kaltim di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (12/09/2018). Kegiatan Rakernis ini dihadiri oleh para pejabat utama Polda Kaltim dan seluruh penyidik fungsi reserse jajaran Polda Kaltim.
Dalam sambutannya Wakapolda Kaltim menyampaikan penekanan agar seluruh personil mampu melakukan pemetaan situasi konflik yang terjadi dikewilayahan dan dapat mengambil langkah-langkah awal penyelesaian potensi konflik yang akan terjadi.
“Ada fungsi reserse khusus, reserse umum dan reserse narkoba. Ketiganya menyamakan persepsi dalam menindaklanjuti penanganan hukum, terutama dalam Pemilu 2019,” tutur Wakapolda Kaltim
Tujuannya tak lain agar penyidik Polri di Kaltim lebih akomodatif, solid dan profesional dalam melaksanakan penegakkan hukum. Rakernis yang digelar merupakan instruksi Mabes Polri, yang digelar rutin setiap tahun.
Mengenai suhu politik yang meningkat jelang Pilpres dan Pileg 2019. Terutama konflik yang terjadi di dunia maya. Hal itulah yang jadi atensi kepolisian. Tim cyber crime memantau lini masa internet, dimana banyak berita bohong, informasi yang melecehkan antar kelompok terutwma yang berkenaan dengan SARA.
“Penanganan melalui cyber crime, humas dan intelijen dengan melakukan patroli cyber atau patroli dunia maya dimana dunia maya saat ini sangat mewarnai dunia nyata,” tegasnya.
“Bila ada yang sudah menyinggung, atau kira-kira memfitnah, masuk dalam tindak pidana harus langsung ditangani, take down, cari dan lidik,” sambungnya.
Semangat profesional, modern dan terpercaya (promoter) akhirnya melahirkan konsep e-Penyidikan. Sistem manajemen elektronik penyidikan ini giat disosialisasikan ke jajaran Polri di seluruh daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Kaltim.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan sistem tersebut merupakan langkah pengembangan kemampuan penyidik dalam menangani kasus hukum. Di dalam sistem ini sudah lengkap hal yang berkaitan dengan administrasi penyidikan (format). Sehingga bila ada masyarakat yang melapor ke kantor polisi, bisa langsung diinput ke dalam sistem tersebut. Sehingga laporan polisi otomatis bisa langsung dimonitor pimpinan termasuk publik.
“Anggota buka buat laporan polisi. Nah, SPKT ini, kan, di luar reserse. Makanya Rakernis ini digabungkan dengan reserse. Kalau bekerja dia langsung terekam,” katanya.Yustan menjelaskan cara publik mengaksesnya adalah dengan masyarakat tinggal masuk ke website Pusiknas ( Pusiknas.polri.go.id ). Input nomor laporan polisi yang dibuat. Kemudian memasukkan identitas diri. Akan keluar keterangan penanganan proses hukum yang dilakukan penyidik. Masyarakat bisa mengakses hal itu dari mana saja, bahkan di rumah sekalipun.
“Akan keluar nahti laporan dia, sampai dimana proses penanganan perkara mereka,” ucap Yustan.
Adapun kendala dalam pelaksanaan sistem ini tak lain; jaringan internet. Polres dan Polsek yang jauh dari kota, masih kesulitan mendapat sinyal internet. Sementara hal dasar dalam penerapan manajemen penyidikan ini adalah internet.
Laporan : Arimin JW.