20 Februari 2025

Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD, Dalam Paripurna ke-26 Masa Sidang III tahun 2023

0
IMG-20231124-WA0010

Balikpapan  –  KALTIM,  Baraberita.com  –  Rabu tanggal 22 November 2023 Pukul 14.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Kota, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-26 Masa Sidang III Tahun 2023 dengan Agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dengan Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh. S. Sos,.

Jawaban Walikota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E, M.E terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD, Sebagai berikut:

a. Alhamdulillah, marilah terlebih dahulu kita panjatkan puji dan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, pada hari ini kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

b. Sebelum menyampaikan pidato jawaban Pemerintah Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024, perkenankan saya menyampaikan informasi bahwa Pemerintah Kota telah menerima data terkait Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Alokasi Dana Bagi Hasil serta Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2024.

c. Berdasarkan informasi tersebut, maka perlu dilakukan penyesuaian pada Pos Pendapatan Dana Perimbangan RAPBD Tahun Anggaran 2024, yaitu :

1). Pos Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, yang semula 1.6 triliun rupiah menjadi 1.9 triliun rupiah.

2). Pada pos Pendapatan Transfer Antar Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang semula 450,7 milyar rupiah menjadi 598.3 milyar rupiah.

d. Atas selisih Dana Perimbangan tersebut, yang merupakan dana yang bersifat Earmarked dari pemerintah pusat dan pemerintah propinsi, maka dilakukan penyesuaian terhadap belanja daerah pemerintah Kota Balikpapan khususnya pada pos belanja yang bersumber dari DAK Fisik, DAK Non Fisik, Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil Sawit, DAU Kelurahan, Bantuan Keuangan Propinsi dan penyesuaian atas kenaikan Delapan persen Gaji ASN.

e. Atas nama Selanjutnya, melalui forum yang terhormat ini, perkenankan Saya Pemerintah Kota, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, yang telah menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024, melalui juru bicaranya masing-masing, yaitu :

1). Saudari Nelly Turuallo, S.E. dari Fraksi Partai Golongan Karya include Partai Hati Nurani Rakyat.

2). Saudara Pantun Gultom. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3). Saudara H. Aminuddin, S.H. dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

4). Saudara Slamet Iman Santoso, S.Sos dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

5). Saudara H. Ali Munsjir Halim. dari Fraksi Partai Demokrat; 6. Saudara Nurhadi Saputra, S.H., M.H dari Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Persatuan Indonesia.

6). Saudara Parlindungan dari Fraksi Gabungan Partai Nasional Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Laporan : Yulsa Zena 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.