Ini Tips dari Polri Agar Kita Terhindar dari Investasi Bodong
Jakarta, Baraberita.com – Minggu, 24/04/2021 – Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi.
Menurut dia saat ini makin marak terjadi penipuan berkedok investasi.
Karo Penmas melanjutkan bahwa hal tersebut adalah ilegal, salah satunya ialah investasi bodong mata uang kripto EDCCash.
“Jangan mudah tergoda dengan iming-iming,” jelas Karo Penmas.
Dia juga mengatakan, sebelum berinvestasi masyarakat harus melakukan pengecekan pada legalitas lembaga keuangan tersebut atau ke OJK (Otoritas Jasa Keuwangan).
Kemudian, yang tidak kalang penting yakni soal kelogisan dari imbalan investasi yang ditawarkan.
“Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian,” jelas Karo Penmas.
Jenderal Bintang Satu itu pun juga menyebut bahwa masyarakat bisa melaporkan kepada polisi bila menemukan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak biasa.
“Jangan main hakim sendiri,” pungkasnya.
Salah satu korban Kristianto mengaku ikut bergabung dalam investasi ilegal uang kripto EDCCash karena tergiur dengan iming-iming yang disampaikan oleh manajemen.
“Karena ada iming-iming, edukasi kelebihan keuntungan, yang buat kami menarik itu setelah bergabung setiap bulan dapat poin sebesar 15 persen kalau pasif aja, kalau aktif cari dawnline bisa dapat 35 poin setiap bulan,” kata Kristianto.
Laporan : Muhammad Yahya